Moncer saat Debut, Adzikry Janji Tampil Lebih Baik
- 29 Maret 2024 | 14:18:00 WIB
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Jabar, Nanang Indrawan menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dapat mereduksi Nilai-Nilai Pancasila.
“Awalnya, saya analisis bahwa ini akan ada semacam revitalisasi pemaknaan pancasila, tetapi ini hanya mereduksi atau mendegradasi nilai luhur pancasila apalagi kalau kita merujuk salah satu pasal di RUU itu pasal 6 ayat 1 RUU ini menyebut ada 3 ciri pokok pancasila yang bernama Trisila yaitu Ketuhanan, Nasionalisme dan Gotong-royong. Lalu ayat kedua Trisila ini dikristalisasi dalam eka sila yaitu gotong-royong. Hal ini secara prinsipil mereduksi nilai luhur pancasila.” ujarnya kepada JuaraNews. Kamis (18/06/20).
Nanang mengungkapkan dari awal Dia mencermati betul tepat di 12 mei 2020 pada saat rapat paripurna. RUU ini sudah disepakati untuk dibahas sebagai inisiatif DPR RI.
“Kalau saya mencoba menelisik lebih dalam, dalam risalah rapat baleg tanggal 22 april ada beberapa partai yang menyepakati RUU ini dibahas dan menjadi undang-undang. Diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP, “ terangnya.
Sebetulnya, lanjut Nanang Pancasila itu hasil mufakat seluruh tokoh-tokoh besar Indonesia, yang kemudian dirangkum oleh soekarno. Seandainya pasal 6 ayat 1 dan 2 ini terus digelontorkan sampai disepakati, tentunya hal itu menjadi satu pengkhianatan terhadap sejarah.
“Karena secara terselubung seperti ingin melumpuhkan atau meniadakan sila pertama. Atau ketuhanan yang maha esa. Serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “ tegasnya.
Menurutnya, Hal-hal seperti ini harus diantisipasi karena RUU HIP juga seolah-olah menghidupkan kembali nuansa orde baru.
"Menkopolhukam sudah membuat intervensi tentang penangguhan pembahasan RUU ini, dikarenakan memang masyarakat banyak yang kontra diktif tentang hal ini, " pungkasnya. (*).
Oleh: alvian hamzah / bas
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia