free hit counter code Wakil Ketua Hima Persis : RUU HIP Mereduksi Nilai Pancasila - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Wakil Ketua Hima Persis : RUU HIP Mereduksi Nilai Pancasila

Wakil Ketua Hima Persis : RUU HIP Mereduksi Nilai Pancasila

JuaraNews, Bandung – Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Jabar, Nanang Indrawan menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dapat mereduksi Nilai-Nilai Pancasila.

 

“Awalnya, saya analisis bahwa ini akan ada semacam revitalisasi pemaknaan pancasila, tetapi ini hanya mereduksi atau mendegradasi nilai luhur pancasila apalagi kalau kita merujuk salah satu pasal di RUU itu pasal 6 ayat 1 RUU ini menyebut ada 3 ciri pokok pancasila yang bernama Trisila yaitu Ketuhanan, Nasionalisme dan Gotong-royong. Lalu ayat kedua Trisila ini dikristalisasi dalam eka sila yaitu gotong-royong. Hal ini secara prinsipil mereduksi nilai luhur pancasila.” ujarnya kepada JuaraNews. Kamis (18/06/20).

 

Nanang mengungkapkan dari awal Dia mencermati betul tepat di 12 mei 2020 pada saat rapat paripurna. RUU ini sudah disepakati untuk dibahas sebagai inisiatif DPR RI.

 

“Kalau saya mencoba menelisik lebih dalam, dalam risalah rapat baleg tanggal 22 april ada beberapa partai yang menyepakati RUU ini dibahas dan menjadi undang-undang. Diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP, “ terangnya.

 

Sebetulnya, lanjut Nanang Pancasila itu hasil mufakat seluruh tokoh-tokoh besar Indonesia, yang kemudian dirangkum oleh soekarno. Seandainya pasal 6 ayat 1 dan 2 ini terus digelontorkan sampai disepakati, tentunya hal itu menjadi satu pengkhianatan terhadap sejarah.

 

“Karena secara terselubung seperti ingin melumpuhkan atau meniadakan sila pertama. Atau ketuhanan yang maha esa. Serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “ tegasnya.

 

Menurutnya, Hal-hal seperti ini harus diantisipasi karena RUU HIP juga seolah-olah menghidupkan kembali nuansa orde baru.

 

"Menkopolhukam sudah membuat intervensi tentang penangguhan pembahasan RUU ini, dikarenakan memang masyarakat banyak yang kontra diktif tentang hal ini, " pungkasnya. (*).

Oleh: alvian hamzah / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links