free hit counter code PPDB Kota Bandung Akomodir Anak dengan Orang Tua Terdampak Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PPDB Kota Bandung Akomodir Anak dengan Orang Tua Terdampak Covid-19

    PPDB Kota Bandung Akomodir Anak dengan Orang Tua Terdampak Covid-19

    JuaraNews, Bandung-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka jalur afirmasi yang dapat digunakan oleh anak yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020,

     

    Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, kategori RMP ini terdiri dari warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), non-DTKS, maupun yang tidak tercantum dalam keduanya.

     

    “Warga yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi bisa melampirkan bukti yang menyatakan bahwa ia tergolong orang yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP),” ujar Cucu, Kamis (18/6/2020).

     

    Bagi warga yang tidak tercantum dalam DTKS maupun non-DTKS, namun jelas-jelas terdampak Covid dengan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, ia bisa membuat Surat Pernyataan Orang tua (SPO) yang ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut wajib diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RW tempat domisili calon siswa.

     

    “Buat saja surat pernyataan orang tua yang diketahui RT dan RW di atas meterai,” katanya.

     

    Pendaftaran melalui jalur afirmasi ini dibuka tanggal 15-19 Juni 2020. Setiap sekolah wajib menyediakan minimal 15% persen dari total penerimaan siswa.

     

    “Sekolah itu beragam menerima jumlah siswa RMP. Ada yang sampai 30 persen menerima warga kurang mampu,” katanya.

     

    Jika peserta didik yang RMP itu tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Bandung juga telah siap dengan mekanisme penyaluran ke sekolah swasta yang terdekat dengan domisili calon siswa. Siswa RMP akan disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Disdik Kota Bandung.

     

    “Soal biayanya tidak perlu khawatir. Kalau yang RMP itu meskipun masuk ke sekolah swasta, akan kami biayai. Jadi tidak perlu membayar uang sekolah meskipun masuk ke sekolah swasta,” tuturnya. (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi