free hit counter code MalI Kembali Buka, Pemkot Bandung Imbau Pengunjung Taati Protokol Kesehatan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    MalI Kembali Buka, Pemkot Bandung Imbau Pengunjung Taati Protokol Kesehatan Covid-19

    MalI Kembali Buka, Pemkot Bandung Imbau Pengunjung Taati Protokol Kesehatan Covid-19

    JuaraNews, Bandung - Hari ini, Senin (15/6/2020) mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung kembali beroperasi. Atas pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh stakeholder mentaati protokol kesehatan Covid-19.

     

    "Patuhi protokol kesehatan. Mari kita jaga dan saling mengingatkan. Pengusaha, pedagang, karyawan, dan pengunjung, mari taati aturan," kata Oded di Bandung.

     

    Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung membuat aturan tentang protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

     

    "Mari kita sama-sama patuhi aturan. Saya yakin jika semuanya mematuhi aturan, insyaallah Kota Bandung bisa cepat pulih dan bisa normal seperti sedia kala, secara bertahap dengan syarat kita berpegang teguh disiplin pada aturan," jelasnya.

     

    Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan mengawasi mal dan pusat perbelanjaan. Disdagin akan menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal dan pusat perbelanjaan.

     

    Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menegaskan, setiap pengelola mal dan dan pusat perbelanjaan wajib mentaati protokol kesehatan. Jika melanggar, maka akan diberi sanksi secara berjenjang.

     

    "Jika gerai yang melanggar, maka gerainya akan diberi peringatan. Jika tetap tak mentaati aturan, maka tegas kami tutup," ucap Elly.

     

    "Tetapi jika mal atau pusat perbelanjaannya yang melakukan kesalahan, maka mal dan pusat perbelanjaan yang akan disanksi bertahap hingga penutupan. Kami akan sangat tegas karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19," tambahnya.

     

    Elly mengungkapkan, para pengunjung juga wajib memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya, tidak ada "fitting room" atau ruang mencoba di gerai fesyen. Selain itu, rumah makan di mal dan pusar perbelanjaan juga hanya diperbolehkan untuk take away atau dibawa pulang.

     

    "Selama 7 hari restoran di mal belum boleh 'dine in' atau makan di tempat. Ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Bukan hanya pemilik gerai tetapi juga pengunjung," ujarnya

     

    Untuk sementara yang masih tidak diperbolehkan beroperasi diantaranya bioskop, karaoke, spa, massage, salon, dan area bermain anak.

     

    Salah satu pusat perbelanjaan yang bakal buka yaitu Pasar Baru Trade Center yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Bermartabat.

     

    PD Pasar Bermartabat memastikan bakal menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

     

    Kepala Pasar Baru Trade Center, Yusuf Susilo Setiawan, pengunjung Pasar Baru hanya dibatasi untuk sekitar 30 persen dari kapasitas gedung atau sekitar 1.500an pengunjung. Pintu masuk yang dibuka hanya dua yaitu pintu depan dan pintu dari parkiran.

     

    "Di pintu masuk, petugas akan memeriksa suhu badan para konsumen. Di Pasar Baru juga akan disediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Para pengunjung juga wajib mengenakan masker," ungkap Yusuf.

     

    "Di dalam gedung juga telah disiapkan tanda-tanda untuk pelaksanaan physycal distancing. Ada arah sirkulasi di lift, eskalaor, hingga toilet," lanjutnya.

     

    Sedangkan bagi para pedagang juga diwajibkan mengenakan masker dan "face shield". Selain itu di kasir juga wajib memasang tirai plastik.

     

    "Para pedagang wajib menandatangani surat kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan. Karena jika tidak, akan ada sanksi," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Relawan Bandung Kudu HD Akan Awasi Money Politik
    Selama Masa Tenang APK Mulai Serentak Ditertibkan
    Variabel Empirik Dadang-Ali Ungguli Sahrul-Gungun
    Survei Polsight, Haru-Dhani di Atas Farhan-Erwin
    Relawan Bandung Kudu HD Optimis Haru-Dani Menang

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi