free hit counter code Lantik 2 Asisten, Kajati Jabar Tekankan Integritas Penegak Hukum - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Lantik 2 Asisten, Kajati Jabar Tekankan Integritas Penegak Hukum
(juaranews/nugraha) Ganora Zarina dilantik jadi Asisten Kajati Jabar

Lantik 2 Asisten, Kajati Jabar Tekankan Integritas Penegak Hukum

JuaraNews, Bandung - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Ade Adhyaksa mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja menegakkan supremasi hukum.

 

Hal itu disampaikan Ade saat melantik 2 Asisten di Kantor Bidang Intelijen Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (9/6/2020). Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Jabar, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.

 

Adapun Pejabat yang dilantik yaitu Jehezkiel Devy Sudarso SH CN sebagai Asisten Bidang Intelijen menggantikan Dr Patris Yusrian Jaya, SH.,MH. yang saat ini dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

 

Jehezkiel sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pelayanan Hukum pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara Kejaksaan.

 

Pejabat kedua yang dilantik, yakni Ganora Zarina SH MH menjadi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Ganora menggantikan Hutama Wisnu, SH.MH yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung

 

Ade berharap jajarannya memberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Dalam paparannya, Ade meminta Asisten yang dilantik untuk melakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru guna akselerasi pelaksanaan tugas.

 

Ade juga meminta jajarannya, khususunya pejabat yang dilantik untuk mewuujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif. Akan tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal.

 

"Ciptakan penegakan hukum yang memastikan terciptanya kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya. Sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional," terang Ade.

 

Selain itu, dia meminta agar pejabat dilantik merepresentasikan seluruh jajaran sebagai penegak hukum yang mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan ‘Indonesia Maju’. Khususnya dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

"Tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing. Sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah. Terlebih pemantauan kepada setiap personel dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki," jelas Ade.

 

Terakhir, Ade meminta agar ditumbuhkan dan dipelihara soliditas serta kebersamaan dalam ikatan 'Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar)'.

 

"Jauhi sikap egosektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antar masing- masing bidang, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan," tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links