free hit counter code Memasuki New Normal, Pemprov Jabar Susun Panduan dan Protokol Kesehatan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Memasuki New Normal, Pemprov Jabar Susun Panduan dan Protokol Kesehatan Covid-19
Berli Hamdani

Memasuki New Normal, Pemprov Jabar Susun Panduan dan Protokol Kesehatan Covid-19

JuaraNews, Bandung- Pemerintah provinsi Jawa Barat siap beradaptasi dan memasuki tatanan normal baru dengan menyusun panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di semua sektor, mulai dari lembaga pendidikan, rumah ibadah, industri, perdaganan, sampai perkantoran.

 

Demikian disampaikan, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, di Bandung, Kamis (28/05/2020).

 

Menurut Berli, Panduan tersebut menyiapkan protokol kesehatan baru yang lebih ketat. Misalnya, mal wajib membatasi jumlah pengunjung, menyediakan alat keberhasihan bagi pekerja dan pengunjung, dan memasang pembatas atau tabir kaca bagi pekerja yang melayani pengunjung.

 

"Kita harus mulai menyusun protokol kesehatan untuk masing-masing entitas kegiatan dalam masyarakat kita. Contohnya bagaimana protokol kesehatan di lingkungan industri, kemudian di lingkungan perkantoran, protokol kesehatan di lingkungan sekolah, di lingkungan lembaga pendidikan, dan lembaga dan institusi-institusi lain," katanya.

 

"Manajemen pun akan lebih terfokus pada elemen wilayah terkecil yang ada di pemerintahan. Kita mengkaji bagaimana pengendalian tingkat desa, lurah, atau paling tidak tingkat kecamatan. Tentunya dengan mengkoordinir semua pihak termasuk setiap unit pelayanan unit kepada publik, yang nanti akan ada tim pengendali COVID-19," tambahnya.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan tatanan normal baru atau new normal pada pekan depan senin 1 juni 2020.

 

Seperti diketahui, empat provinsi di Indonesia akan memberlakukan new normal atau memulai kembali aktivitas namun dengan menjalankan disiplin ketat terhadap protokol kesehatan.

 

Empat provinsi itu ialah Jawa Barat, Sumatra Barat, DKI Jakarta, dan Gorontalo serta 25 kota/kabupaten di Indonesia yang akan memasuki tatanan normal baru. (*).

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links