Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung-Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengajak bobotoh atau pendukung Persib Bandung untuk ikut melawan penyebaran virus corona atau covid19 di Jabar dengan taat aturan
"Hari ini sangat membahagiakan kami, karena keluarga besar Persib sedang melakukan bela negara. Kita sedang perang melawan COVID-19 yang menghancurkan banyak dimensi kehidupan," ungkap Emil usai menerima bantuan dari PT. Persib Bermartabat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (19/5/20).
Pada agenda tersebut, Kang Emil pun tak lupa menyapa para pendukung Persib dan menyapa suporter yang dijuluki Bobotoh itu untuk disiplin menaati aturan pemerinrah agar penanggulangan COVID-19 semakin cepat dan optimal.
"Maka kalau cinta kepada Persib, cinta kepada sepak bola, taati aturan pemerintah, jauhi kerumunan, jangan mudik, semoga penanganan COVID-19 yang sudah baik ini bisa dipertahankan, itu pesannya, salam Bobotoh dari saya," ucap Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil melaporkan bahwa pada Rabu (20/5) pihaknya akan mengumumkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar. Sejak diterapkan pada Rabu 6 Mei lalu, jumlah pasien di rumah sakit menurun, angka kematian menurun, serta tingkat kesembuhan naik dua kali lipat.
"Sebelum PSBB (Jabar) kasus satu bulanan per harinya bisa sampai (sekitar) 40 kasus, setelah PSBB turun setengahnya," kata Kang Emil.
"Pasien di rumah sakit sebelum PSBB sampai 500 yang harus dirawat, sekarang malah turun sampai 250-an. Dan dari 100 persen ruangan isolasi yang dipakai per hari ini turun jadi 30 persen," tambahnya.
Sementara itu, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar mengatakan, bantuan yang disumbangkan Persib adalah hasil penjualan jersey dan pernak-pernik Persib. Umuh berharap, bantuan yang diberikan pihaknya bisa bermanfaat bagi warga Jabar.
"Semua dijual kepada Bobotoh dan disumbangkan ke masyarakat di Jawa Barat. Dari Bobotoh untuk Bobotoh," ucap Umuh.
Senada dengan Kang Emil, Umuh pun berpesan agar para Bobotoh turut bela negara dengan menerapkan protokol kesehatan, diam di rumah, social distancing, mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik, maupun berdonasi bagi yang mampu.
"Para Bobotoh kalau tidak penting sekali tolong tinggal di rumah saja, jangan ada yang mudik. Jangan sampai lonjakan kasus (COVID-19) di Jabar naik lagi," kata Umuh.
"Intinya kalau (pandemi) COVID-19 selesai, harapan kita bersama Persib bisa main lagi itu akan segera terwujud," tutupnya.(*).
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).