Tetap Fokus, Persib Waspadai Kebangkitan PSS
- 8 Desember 2024 | 21:28:00 WIB
BOJAN Bojan Hodak meminta pasukannya fokus saat melakoni laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, menghadapi PSS Sleman, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Bojan Hodak meminta pasukannya fokus saat melakoni laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, menghadapi PSS Sleman, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan penyisihan gaji atau tunjangan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganut azas adil dan proporsional.
Penyisihan gaji dan tunjangan juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
Emil ini menjelaskan, penyisihan gaji atau tunjangan tersebut berlaku hingga empat bulan mendatang. Besarannya akan berbeda-beda per ASN menyesuaikan dengan jabatan dan golongan. Namun ia memastikan persentasenya akan adil dan proporsional.
"Persentasenya adil dan proporsional, jadi tidak sama jumlahnya. Ini selama empat bulan ke depan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Senin (30/3/20).
Menurut Emil, penyisihan gaji atau tunjangan ASN untuk membantu penanganan COVID-19 ini sebagai bentuk aksi bela negara yang akan dilakukan oleh seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar. "Inilah bela negara dari para ASN kita," ucapnya.
Walaupun diberlakukan hanya untuk ASN Pemda Provinsi Jabar, namun Emil juga mengimbau seluruh ASN di 27 pemerintah daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa.
"Ini untuk ASN Pemprov Jabar saja tapi saya imbau ASN di 27 kota/ kabupaten juga mengikutinya," harapnya.
Penanganan COVID-19 adalah gerakan bersama, oleh karena itu Emil meminta semua pihak untuk membangun kerelawanan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Juga kami mengimbau semua pihak yang punya tenaga sesuai arahan Presiden agar kita membangun kerelawanan," kata Kang Emil.
Untuk itu, selain penyisihan gaji atau tunjangan, ASN Pemprov Jabar juga diwajibkan untuk menjadi relawan bagi penanganan wabah COVID-19.
"Sudah saya wajibkan semua ASN Pemprov Jabar menjadi relawan bagi penanggulangan COVID-19," ujarnya.
Selain ASN, Emil juga mengajak karang taruna, pramuka dan pemuda lainnya untuk juga menjadi relawan dengan mendaftar di aplikasi Pikobar. Para relawan tersebut akan melakukan kampanye physical distancing hingga memverifikasi warga miskin baru yang akan mendapatkan bantuan dampak ekonomi COVID-19.
"Mereka akan melakukan tiga urusan yaitu kampanye physical distancing boleh melalui spanduk, melakukan verifikasi kepada warga yang akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu, lalu menjadi relawan kesehatan," jelasnya. (*).
bas
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.