free hit counter code Gaji Gubernur dan ASN Jabar Dipotong untuk Penanganan Covid19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gaji Gubernur dan ASN Jabar Dipotong untuk Penanganan Covid19

    Gaji Gubernur dan ASN Jabar Dipotong untuk Penanganan Covid19

    JuaraNews, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan penyisihan gaji atau tunjangan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganut azas adil dan proporsional.

     

    Penyisihan gaji dan tunjangan juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

     

    Emil ini menjelaskan, penyisihan gaji atau tunjangan tersebut berlaku hingga empat bulan mendatang. Besarannya akan berbeda-beda per ASN menyesuaikan dengan jabatan dan golongan. Namun ia memastikan persentasenya akan adil dan proporsional.

     

    "Persentasenya adil dan proporsional, jadi tidak sama jumlahnya. Ini selama empat bulan ke depan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Senin (30/3/20).

     

    Menurut Emil, penyisihan gaji atau tunjangan ASN untuk membantu penanganan COVID-19 ini sebagai bentuk aksi bela negara yang akan dilakukan oleh seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar. "Inilah bela negara dari para ASN kita," ucapnya.

     

    Walaupun diberlakukan hanya untuk ASN Pemda Provinsi Jabar, namun Emil juga mengimbau seluruh ASN di 27 pemerintah daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa. 

     

    "Ini untuk ASN Pemprov Jabar saja tapi saya imbau ASN di 27 kota/ kabupaten juga mengikutinya," harapnya.

     

    Penanganan COVID-19 adalah gerakan bersama, oleh karena itu Emil meminta semua pihak untuk membangun kerelawanan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

     

    "Juga kami mengimbau semua pihak yang punya tenaga sesuai arahan Presiden agar kita membangun kerelawanan," kata Kang Emil.

     

    Untuk itu, selain penyisihan gaji atau tunjangan, ASN Pemprov Jabar juga diwajibkan untuk menjadi relawan bagi penanganan wabah COVID-19.

     

    "Sudah saya wajibkan semua ASN Pemprov Jabar menjadi relawan bagi penanggulangan COVID-19," ujarnya.

     

    Selain ASN, Emil juga mengajak karang taruna, pramuka dan pemuda lainnya untuk juga menjadi relawan dengan mendaftar di aplikasi Pikobar. Para relawan tersebut akan melakukan kampanye physical distancing hingga memverifikasi warga miskin baru yang akan mendapatkan bantuan dampak ekonomi COVID-19.

     

    "Mereka akan melakukan tiga urusan yaitu kampanye physical distancing boleh melalui spanduk, melakukan verifikasi kepada warga yang akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu, lalu menjadi relawan kesehatan," jelasnya. (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links