free hit counter code Ombudsman RI Imbaua Pejabat tak Gelar Acara di Tengah Pandemi Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ombudsman RI Imbaua Pejabat tak Gelar Acara di Tengah Pandemi Covid-19
    Alvin Lie

    Ombudsman RI Imbaua Pejabat tak Gelar Acara di Tengah Pandemi Covid-19

    JuaraNews, Bandung - Ombudsman RI mengingatkan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara, Kepala Daerah dan Pejabat Daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian.

     

    Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, hal itu setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan masih adanya beberapa pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dan mengundang media untuk meliput di tengah wabah virus Covid-19.

     

    "Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan COVID-19." ujarnya, Sabtu (28/3/2020).

     

    Menurutnya, dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19.

     

    "Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui Live Streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput," katanya.

     

    Ombudsman juga mengimbau seluruh pemimpin redaksi media massa untuk mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik selama kondisi darurat pandemi Covid-19.

     

    "Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," kata Alvin. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Forwades Setuju Menteri LH Benahi TPA Burangkeng
    Akta Yayasan Kewaluyaan Kebonjati Dibatalkan PK
    Sikapi Putusan DKPP, KPU Jabar Segera Gelar Pleno
    Mahasiswa Unpam Laksanakan Pengabdian Masyarakat
    DKPP Berhentikan Ketua KPUD Jawa Barat

    Editorial



      sponsored links