free hit counter code Putus Mata Rantai Virus Covid-19, Satpol PP Razia Warnet dan Rental PS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Putus Mata Rantai Virus Covid-19, Satpol PP Razia Warnet dan Rental PS

    Putus Mata Rantai Virus Covid-19, Satpol PP Razia Warnet dan Rental PS

    JuaraNews, Bandung – Satpol PP Kota Bandung menggelar razia ke sejumlah warnet dan rental PS, Senin (23/3/2020). Razia ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Konsumen yang masih berkumpul untuk bermain gim dibubarkan.

     

    Menurut Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, pada razia ini Satpol PP menggandengan satuan tugas Bantuan Kendali Operasional (BKO) Polri. Mereka razia ke 5 lokasi.

     

    “Lokasi yang kita temukan masih beroperasi tersebar di sejumlah titik diantaranya Jalan Cijagra, Cikawao, Lemahneundeut Setrasari, Dipatiukur, dan Jalan Malabar,” ujar Rasdian di sela-sela razia.

     

    Ia mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19.

     

    “Kalau kita mengamati pemberitaan dari website Covid-19, jumlahnya bertambah. Segala cara harus diupayakan agar penyebarannya dapat diminimalisir. Karenanya, Satpol PP terus mengambil sejumlah langkah. Setelah tempat hiburan malam, sekarang kita ke warnet dan rental PS,” bebernya.

     

    Perlu diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor : 443/SE.030-Dinkes Tanggal 14 Maret 2020 pada poin ke-3 disebutkan untuk menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh berbagai pihak, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan/atau pihak lain yang melibatkan massa.

     

    “Sudah jelas ada edarannya, kebijakan Pak Wali Kota ini tentunya untuk kebaikan semua warga Kota Bandung. Kita harap semua pihak bisa bekerja sama,” lanjutnya.

     

    Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menjelaskan, seluruh warnet dan rental PS yang ditemui masih buka.

     

    “Kami masih menemukan anak sekolah atau orang dewasa yang tengah bermain. Lalu kita minta agar mereka segera meninggalkan tempat dan meminta kesediaan pengelola untuk mengikuti anjuran dari pemerintah,” jelas Mujahid.

     

    Menurutnya, selain razia, pihaknya juga memberikan imbauan melalui pengeras suara sambil berpatroli ke sejumlah titik di kewilayahan.

     

    “Kami menyampaikan terkait Surat edaran dari Wali Kota dan meminta kesadaran masyarakat untuk menghindari kerumuman atau keramaian. Sebaiknya masyarakat tinggal di rumah masing-masing. Mari sama-sama sayangi diri dan keluarga kita,” ujarnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    PMCI Mengutuk Oknum Pengrusakan Aset Eks Cipaganti
    Satu Bangunan Terbawa Longsor di Desa Kertawangi
    Es Cendol Elizabeth, Minuman Legend Sejak 1972
    Ini Prediksi BMKG Soal Awal Musim Kemarau 2024
    Hikmat Ginanjar Ditunjuk Jadi Plh Sekda Bandung

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi