free hit counter code Tak akan Dinas ke Luar Kota, Komisi V DPRD Jabar Stand By di Kantor untuk Aspirasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tak akan Dinas ke Luar Kota, Komisi V DPRD Jabar Stand By di Kantor untuk Aspirasi
    Dadang Kurniawan

    ADIKARYA PARLEMEN

    Tak akan Dinas ke Luar Kota, Komisi V DPRD Jabar Stand By di Kantor untuk Aspirasi

    • Sabtu, 8 Februari 2020 | 20:50:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Seluruh anggota Komisi V diminta tidak melakukan kunjungan kerja atau dinas luar setiap hari Senin. Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan mengatakan hal itu kepada wartawan di Bandung, Sabtu (8/2/2020).

     

    Anggota dewan yang akrap disapa Haji Dadung ini mengungkapkan, keputusan setiap Senin tidak melakukan dinas luar merupakan hasil rapat internal Komisi dan kesepakatan bersama seluruh anggota Komisi V.

     

    Oleh karena itu, katanya, Komisi V DPRD Jabar siap menerima aspirasi dan kunjungan masyarakat yang berkaitan dengan bidang Komisi V, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat.

     

    Dikatakannya kesepakat tidak melakukan dinas luar merupakan sebuah terobosan yang patut ditiru oleh Komisi-komisi lainnya untuk menjadikan hari Senin sebagai hari istimewa Komisi V DPRD Jabar. “Ya, ini terobosan, karena baru dilakukan oleh Komisi V DPRD Jabar pada periode 2019-2024,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.

     

    Ia berharap, dengan pola kerja seperti ini, anggota dewan jadi tahu apa yang diharapkan masyarakat atas keberadaan wakilnya di tingkat DPRD Jabar. Selain itu, wakil rakyat sebelum berkunjung ke suatu daerah juga sudah mendapatkan poin-poin atau gambar terlebih dahulu, dari rakyat yang diwakilinya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


     Panggil Bupati, Kepala ATR/BPN, & Swasta
    Pegawai Honorer, Cek Saldo Ternyata Rp7,8 Miliar
    Pembangunan Cikembulan Pass Akhirnya Dihentikan
    GP Ansor Minta BPK Audit BAZNAS Kota Bekasi
    Pimpin Sidang di IKN, Presiden Jokowi Minta Maaf

    Editorial



      sponsored links