Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
- 22 November 2024 | 15:05:00 WIB
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Purwakarta – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar Hilman Hidayat Ssos Msi menyatakan saat ini masih banyak wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik. Namun wartawan mana yang melakukan pelanggaran itu, untuk mengetahuinya diperlukan pendektesian yang lama.
Sebab menurut Hilman, jumlah wartawan di suatu daerah bisa mencapai angka ratusan. Karena itu para narasumber ataupun masyarakat harus memahami dan mengetahui siapa dan apa wartawan itu.
Di hadapan puluhan peserta Media Gathering, yang bertajuk " Peran Serta Dalam Publikasi Pembangunan Daerah" di Kawasan Wisata Cikao Park Purwakarta, Kamis (5/3/2020) Hilman menyebutkan, di setiap profesi selalu ada malpraktik. Di profesi dokter, atau advokat menurut dia ada malpraktik tapi jumlahnya sangat minimum. Tetapi di profesi wartawan jumlah malpraktiknya itu sangat banyak.
Meski demikian Hilman tak yakin kalau malpraktik yang terjadi di profesi wartawan itu adalah dilakukan oleh wartawan yang benar benar wartawan. Disebutkan Hilman, ke PWI Jabar banyak masuk pengaduan seputar pelanggaran kode etik dan aduan jenis lainya.
Namun setelah ditelusuri pengaduan tersebut bukan dilakukan oleh wartawan, tetapi dilakukan oleh "penumpang gelap" dunia kewartawanan.
Menurut Hilman, dengan bergulirnya kemerdekaan pers yang kini dinikmati oleh masyarakat pers dan masyarakat umum harus diakui memunculkan ekses yang mendegradasi marwah pers. Karena itu menurut Hilman, Dewan Pers yang memiliki kewenangan seperti diatur dalam UU 40/1999 melaksanakan berifikasi perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan.
Ini disebutkan Hilman semata untuk membedakan mana wartawan yang benar benar wartawan dan mana yang menjadi penumpang gelap dunia kewartawanan. " Jadi jangan sampai ada penyamarataan penilaian terhadap wartawan. Sebab di dunia kewartawan banyak penumpang gelapnya," kata Hilman. (*)
ude
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DPRD Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebesar Rp50 miliar di tahun Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis (21/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).