BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
- 22 November 2024 | 11:11:00 WIB
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Purwakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menemui warga Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, untuk menampung aspirasi terkait sawah mereka yang terdampak proyek kereta cepat di Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2020).
Kepada Kang Uu, sejumlah warga mengaku kecewa karena persawahan di Desa Depok yang selama ini menjadi sumber pencaharian hidup tertutup tanah urukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Uu pun menegaskan bahwa kunjungannya untuk meninjau langsung sawah yang terdampak merupakan wujud kepedulian Pemprov Jabar terhadap warga Purwakarta.
Adapun menurut warga, tanah urukan proyek kereta cepat tak hanya menutupi persawahan seluas kurang lebih 6 hektare di Blok 8 Parakanleuwi, tapi juga menutupi aliran irigasi sawah. Sejak Agustus 2019, mereka mengaku belum menerima ganti rugi dari pihak pengembang proyek.
Uu mengatakan, pihaknya berencana mengundang warga dan pihak terkait, termasuk PT KCIC, duduk bersama di kantor kelurahan setempat untuk mencari solusi untuk memenuhi harapan dari kedua belah pihak alias win-win solution.
"Langkah yang diambil hari ini, kami akan mengundang semua orang yang berkepentingan di tempat ini, bersama KCIC, WIKA, bersama Pemkab Purwakarta. Nanti akan dirapatkan (untuk) mencari keputusan terbaik. Keinginan masyarakat oleh petugas sudah terdengar," ujar Uu didampingi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Selain itu, Uu juga mengingatkan warga bahwa proyek kereta cepat ini merupakan proyek strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah, khususnya Jabar, sekaligus bertujuan mengembangkan kota-kota baru.
Untuk itu, Pemprov Jabar berusaha mendengarkan aspirasi warga sekaligus membantu upaya penyelesaian yang terbaik bagi seluruh pihak.
"KCIC program pemerintah, yang manfaatnya sendiri adalah untuk masyarakat, maka harus saling memahami, harus ada rasa memiliki terhadap kereta cepat ini nantinya," tutur Wagub.
Sementara itu, Atini salah seorang warga Desa Sinarmanah yang sawahnya tertimbun urukan proyek mengatakan, dirinya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak pengembang tetapi hingga kini belum meneri kompensasi.
"Saya minta dibayar per meter Rp1 juta. tapi KCIC memintanya Rp50 ribu per meternya. Kami nggak kasih, tapi proyek malah (terus) berjalan. Kalau nggak dibayar, ya, kami rugi karena dari sini (sawah) sumber penghasilan saya dan (sekarang) saya nggak punya gaji (pemasukan)," ujar Atini.
Warga Sinarmanah lainnya, Iwan, juga mengaku sawah miliknya tertimbun tanah galian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan sejak Agustus tahun lalu pembayaran ganti rugi belum ia terima dari pihak pengembang.
"Kami tidak mau disewa, area persawahan sudah seperti ini sudah tidak bisa ditanami padi, apalagi irigasi yang biasa mengairi persawahan di sini sudah tertimbun," kata Iwan. (*)
Oleh: JuaraNews / fan
0 KomentarDUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA UPI.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).