free hit counter code Honorer Dihapus, BKD Jabar Anjurkan Daftar P3K - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Honorer Dihapus, BKD Jabar Anjurkan Daftar P3K
      JuaraNews/Abdul Basir Tulus Arifan

      Honorer Dihapus, BKD Jabar Anjurkan Daftar P3K

      • Kamis, 23 Januari 2020 | 18:21:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Bandung- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar menganjurkan kepada guru honorer di Jabar untuk daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut menyusul adanya kebijakan pemerintah berencana menghapuskan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

       

      "Kita sendiri untuk P3K yang tahap 1 ini saja kita masih menunggu berapa gajihnya berapa, jika nanti sudah ketemu itu saya rasa akan ada informasi lebih lanjut," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Provisi Jawa Barat, Tulus Arifan, Kepada wartawan di Bandung, Kamis (23/1/2020).

       

      Saat ditanya terkait dampak dari penghapusan tenaga guru honorer, Tulus menjawab, pihaknya sendiri belum bisa menjelaskan dampaknya secara rinci.

       

      "Dampaknya, ya yang pasti kalau P3K-nya terbatas tapi guru honorernya banyak pasti dampaknya masing-masing, saya belum bisa menjabarkan,"ujarnya.

       

      Dikatakanya, Pemerintah untuk menghapus tenaga honorer sendiri bertahap sampai tahun 2023. Sesuai dengan amanat dari UUD Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

       

      "Amanat dari pelaturan Undang-Undang bahwa memang tahun 2023 itu diharapkan sudah tidak ada lagi judul apapun lah jenisnya yang nerima tenaga kontrak atau tenaga harian lepas," ujar ujarnya.

       

      Sebagai informasi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

       

      Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

       

      "Mohon dicermati mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama," kata pimpinan raker Komisi II Wibowo. Dikutip dari Detik.com. (*).

       

      Oleh: abdul basir / bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Jabar Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024
      Jabar Raih Penghargaan Penanganan Kejahatan Siber
      Sistem Merit ASN Pemprov Jabar Terdepan
      Ridwan Kamil Instruksikan Satu ASN di Jabar Jadi Orangtua Asuh Satu Anak Stunting
      Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra


      PARLEMENTARIA