Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar menganjurkan kepada guru honorer di Jabar untuk daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut menyusul adanya kebijakan pemerintah berencana menghapuskan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
"Kita sendiri untuk P3K yang tahap 1 ini saja kita masih menunggu berapa gajihnya berapa, jika nanti sudah ketemu itu saya rasa akan ada informasi lebih lanjut," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Provisi Jawa Barat, Tulus Arifan, Kepada wartawan di Bandung, Kamis (23/1/2020).
Saat ditanya terkait dampak dari penghapusan tenaga guru honorer, Tulus menjawab, pihaknya sendiri belum bisa menjelaskan dampaknya secara rinci.
"Dampaknya, ya yang pasti kalau P3K-nya terbatas tapi guru honorernya banyak pasti dampaknya masing-masing, saya belum bisa menjabarkan,"ujarnya.
Dikatakanya, Pemerintah untuk menghapus tenaga honorer sendiri bertahap sampai tahun 2023. Sesuai dengan amanat dari UUD Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Amanat dari pelaturan Undang-Undang bahwa memang tahun 2023 itu diharapkan sudah tidak ada lagi judul apapun lah jenisnya yang nerima tenaga kontrak atau tenaga harian lepas," ujar ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.
Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"Mohon dicermati mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama," kata pimpinan raker Komisi II Wibowo. Dikutip dari Detik.com. (*).
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarJABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menerima penghargaan kategori Inovasi Penanganan Kejahatan Siber Selengkapnya..
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen Selengkapnya..
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting. Selengkapnya..
RIDWAN Kamil menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Banten.