Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bekasi - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024, beredar video praktik politik uang yang diberikan kepada 11 RW di wilayah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 1 (satu), Heri Koswara - Sholihin yang menerima uang sebesar Rp 1 Juta.
Video tersebut beredar luas di WhatsApp Group (WAG) dan menjadi temuan dalam pelanggaran dugaan politik uang atau money politic di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Menuai reaksi, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Satria, Kota Bekasi Diki Fauzan yang berjanji akan menindaklanjuti beredarnya video tersebut dengan melakukan investigasi.
“Kita baru dapet videonya hari ini terkait salah satu Paslon yang diduga bagi-bagi uang. Diharapkan pelapor harus datang untuk melakukan pelaporan ini. Masalah tempat kita juga belum tahu pasti,” ujarnya pada awak media, Senin (14/10/2024).
Diki juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan kajian sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
“Jika melihat dari video yang beredar, maka itu ada dugaan politik uang. Dan karena itu ada seragam Paslon maka dugaannya kemungkinan tim sukses,” ujarnya.
Jika ditemukan bukti pelanggaran politik uang pada Pilkada Kota Bekasi, tentunya kata Diki, itu sudah masuk dalam tindakan pidana pemilu.
“Jika melihat PKPU 13 tahun 2024 itu masuk ranah pidana, tapi kalo bicara tempat kita belum tau pastinya,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, video dengan durasi 20 detik itu menunjukan sejumlah orang yang disebut oleh perekam adalah Koordinator RW di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan menunjukkan uang yang diterima dan memberikan gestur telunjuk yang membentuk angka 1. (*)
Oleh: pratigto / Rdsp
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).