free hit counter code Panwascam Akan Telusuri Dugaan Video Politik Uang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
    bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
    • 15 November 2024 | 06:06:00 WIB

    BANK bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi dengan meraih penghargaan bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KID Jawa Barat.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Panwascam Akan Telusuri Dugaan Video Politik Uang

    Panwascam Akan Telusuri Dugaan Video Politik Uang

    • Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:00:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bekasi - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024, beredar video praktik politik uang yang diberikan kepada 11 RW di wilayah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 1 (satu), Heri Koswara - Sholihin yang menerima uang sebesar Rp 1 Juta.

     

    Video tersebut beredar luas di WhatsApp Group (WAG) dan menjadi temuan dalam pelanggaran dugaan politik uang atau money politic di Pilkada Kota Bekasi 2024.

     

    Menuai reaksi, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Satria, Kota Bekasi Diki Fauzan yang berjanji akan menindaklanjuti beredarnya video tersebut dengan melakukan investigasi.

     

    “Kita baru dapet videonya hari ini terkait salah satu Paslon yang diduga bagi-bagi uang. Diharapkan pelapor harus datang untuk melakukan pelaporan ini. Masalah tempat kita juga belum tahu pasti,” ujarnya pada awak media, Senin (14/10/2024).

     

    Diki juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan kajian sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

     

    “Jika melihat dari video yang beredar, maka itu ada dugaan politik uang. Dan karena itu ada seragam Paslon maka dugaannya kemungkinan tim sukses,” ujarnya.

     

    Jika ditemukan bukti pelanggaran politik uang pada Pilkada Kota Bekasi, tentunya kata Diki, itu sudah masuk dalam tindakan pidana pemilu.

     

    “Jika melihat PKPU 13 tahun 2024 itu masuk ranah pidana, tapi kalo bicara tempat kita belum tau pastinya,” imbuhnya.

     

    Sekedar diketahui, video dengan durasi 20 detik itu menunjukan sejumlah orang yang disebut oleh perekam adalah Koordinator RW di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan menunjukkan uang yang diterima dan memberikan gestur telunjuk yang membentuk angka 1. (*)

    Oleh: pratigto / Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
    MWC NU Adakan Tour Religi ke Makam Ulama Banten
    Survei Paslon No Urut 3 Naik Karena Popularitas
    PMII Tuding Disdik Kota Bekasi Sarang Korupsi
    Budi Arie Korban Fitnah Keji Terkait Judi Online

    Editorial



      sponsored links