Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Dimulai 2026
- 11 Oktober 2024 | 15:11:00 WIB
PEMKOT Bandung menargetkan pembangunan tol dalam Kota Bandung atau BIUTR mulai dikerjakan pada 2026.
PEMKOT Bandung menargetkan pembangunan tol dalam Kota Bandung atau BIUTR mulai dikerjakan pada 2026.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bekasi - Juru bicara Forum Aspirasi Warga Nahdliyin (FAWN) Kota Bekasi Mochamad Jufrie membacakan Deklarasi Pemilu Damai Pemilukada tahun 2024 di Lantai II, Kopi Raga di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan No.72, RT.005/RW.008, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
Berikut isi dari deklarasi tersebut:
Kami menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama, sebagai organisasi kemasyarakatan yang mengemban nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan, tidak terlibat dalam politik praktis. Sesuai dengan pedoman dan arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), NU tidak berafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon kepala daerah mana pun. Kami menegaskan bahwa struktural Nahdlatul Ulama di setiap tingkatan, baik di pengurus cabang, lembaga, maupun badan otonom (Banom), tidak boleh terlibat sebagai tim sukses atau mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.
Keputusan ini didasarkan pada prinsip menjaga marwah dan independensi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang menaungi seluruh umat tanpa memandang afiliasi politik tertentu. Terlibatnya pengurus atau struktural NU dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengurangi kharisma organisasi yang selama ini netral dan mengayomi seluruh golongan.
Oleh karena itu, kami menyampaikan bahwa setiap pengurus atau struktural Nahdlatul Ulama yang ingin terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah Kota Bekasi pada Pilkada 2024 harus mengundurkan diri atau non-aktif dari jabatannya di Nahdlatul Ulama.
Kami juga melarang keras penggunaan simbol-simbol Nahdlatul Ulama, baik dari lembaga maupun Banom-nya, untuk kepentingan politik praktis atau untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Bekasi tahun 2024. Hal ini untuk mencegah adanya persepsi bahwa NU terlibat dalam dukungan politik tertentu. Penggunaan simbol NU dalam kampanye dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap independensi NU.
Pernyataan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran PBNU No. 2387/C.I.034/12/2023 tentang "Keterlibatan Pengurus dan Simbol Nahdlatul Ulama dalam Politik Praktis". Dalam surat tersebut, PBNU dengan tegas melarang keterlibatan pengurus NU di semua tingkatan dalam politik praktis, termasuk dalam Pilkada. Selain itu, PBNU juga menegaskan larangan penggunaan simbol-simbol Nahdlatul Ulama untuk kepentingan politik.
Landasan ini selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama yang mengatur bahwa NU bersikap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga kehormatan organisasi dan menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.
Kami mengajak seluruh kader, pengurus, dan anggota Nahdlatul Ulama di Kota Bekasi untuk bersama-sama menjaga marwah dan independensi NU. Mari kita fokus pada misi sosial keagamaan untuk melayani umat tanpa terjebak dalam arus politik praktis. Sikap ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap NU sebagai organisasi yang berdiri di atas kepentingan bangsa dan agama.
Penutup
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan ini dan bekerja sama untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai, jujur, dan adil. Terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh pihak terhadap independensi Nahdlatul Ulama.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bekasi, 18 September 2024.
Forum Aspirasi Warga Nahdliyyin.
ude
0 KomentarSALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
ALAT Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 resmi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALAT Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 resmi ditetapkan
CAWALKOT Bekasi menghadiri Silahturahmi Akbar Para Ulama dan Santri Ahlussunnah Wal Jamaah, Pengajian Kitab At-Tibyan KH. Fahmi Amrullah Hadzik.