free hit counter code Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029 Dilantik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029 Dilantik

    Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029 Dilantik

    • Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:56:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bekasi - Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi 2024-2029 hasil Pemilu 2024 berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (26/8/2024).

     

    Pada acara tersebut sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi dilantik dan mengucapkan sumpah dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Mochamad Yuli Hadi, sekaligus ditunjuknya H.M Saifuddaulah sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi.

     

    Pj. Walikota Bekasi, Gani Muhamad hadir dalam  dengan agenda menyaksikan Pengucapan Sumpah jabatan yang dalam sambutannya menyatakan DPRD dalam kedudukannya sebagai Mitra Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

     

    Menurut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, guna mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah musti terjalin dengan baik guna mendukung suksesnya program-program Pembangunan Nasional.

     

    "Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terbina dan terjalin dengan erat guna memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di wilayah, sekaligus membangun kerjasama yang efektif untuk menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah hingga terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan kerpribadian berlandaskan gotong royong," tegas Gani Muhamad.

     

    Gani Muhamad pun menambahkan, "terlebih lagi, secara konseptual, maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan integral dari Pemerintahan Daerah yang mempunyai berbagai Fungsi, yakni Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggran, serta Fungsi Pengawasan yang musti menegakkan kepentingan umum atau publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," imbuhnya.

     

    Terakhir, tidak lupa Gani Muhamad menyampaikan selamat kepada para Anggota Dewan Terhormat yang baru saja mengucap sumpah/janji pengabdiannya selama masa periode yang telah ditetapkan.

     

    "Selamat bekerja. Dengan ini Pemerintas Kota Bekasi berharap, atas amanah dan beban yang dipercayakan rakyat kepada Bapak/Ibu semuanya, dapat menjadi pemicu untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tutup Gani Muhamad.(Humas/pra/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    ASPIRASI Soroti Harga Beras RI Termahal se-Asean
    Projo Dukung Kawal Kemenangan Paslon Syakur-Putri
    Warga Pilar Minta BPN Bekasi Berantas Mafia Tanah
    Pemuda dan Mahasiswa Bekasi Bersama Pasangan Ridho
    JDF Roadshow ke Bandung Usung Tema ‘Art to Cart'

    Editorial



      sponsored links