free hit counter code Peran Masyarakat Sangat Penting Awasi Pemilu 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Peran Masyarakat Sangat Penting Awasi Pemilu 2024

    Peran Masyarakat Sangat Penting Awasi Pemilu 2024

    • Rabu, 27 Desember 2023 | 16:14:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat, DR. Abdy Yuhana mendorong masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi aktif dalam mengawasi berbagai konten yang di tayangkan oleh lembaga penyiaran guna mewujudkan Pemilu yang aman dan berkualitas. Hal tersebut di ungkapkannya di sela sela kegiatan Literasi Media dengan Tajuk "Pengawasan Semesta Menjelang Pemilu Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran" di Subang, Rabu (27/12/2023).

     

    DR. Abdy mengatakan, tidak bisa di pungkiri masyarakat memiliki peran vital dalam menentukan arah demokrasi bangsa.

     

    Tidak hanya dalam menyalurkan hak pilihnya, dikatakan DR. Abdy, masyarakat juga berperan penting dalam pengawasannya, baik dalam tahapan kampanye hingga kepada konten yang di siarkan oleh lembaga penyiaran. 

     

    "Dengan keterbatasan, baik itu penyelenggara Pemilu maupun KPID kita semua berharap masyarakat juga berpartisipasi aktif untuk bisa menyukseskan Pemilu apalagi hal itu jelas diamanatkan undang undang, termasuk diantaranya turut berperan aktif mengawasi konten yang di siarkan lembaga penyiaran, karena tidak bisa di pungkiri kedaulatan tertinggi itu ada di tangan rakyat, jika rakyat tidak turut mengawasi maka bagaimana nasib masa depan demokrasi dan kemajuan bangsa kita,"ungkapnya.

     

    DR. Abdy pun mendorong agar masyarakat senantiasa melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran. 

     

    "Masyarakat juga harus berani melaporkan jangan hanya diam jika melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran melalui konten yang di produksinya ke KPID, ini merupakan bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam mewujudkan pengawasan semesta," tandasnya. 

     

    Hal senada pun di ungkapkan Ketua KPID Jawa Barat, DR. Adiyana Slamet. 

     

    Dikatakannya, Peran aktif masyarakat dalam mengawasi konten yang di hasilkan lembaga penyiaran menjadi bentuk nyata dalam pengawasan semesta dan hal itu tertuang nyata dalam Undang-undang. 

     

    "Ini kan jelas ya menjadi amanat untuk masyarakat yang tertuang dalam Undang-undang 32 Tahun 2002, bahwa peran serta masyarakat itu, harus ikut dalam memonitor program program siaran, pemberitaan dan iklan kampanye, apalagi indikasi banyaknya lembaga penyiaran yang di biayai peserta pemilu itu cukup tinggi,"imbuhnya.

     

    "Dengan adanya partisipasi masyarakat itu, kami yakin Pemilu yang Aman, Netral, Tenang (ANTENG) bisa di wujudkan di Jawa Barat," pungkasnya. (*) 

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Farhan Janji Revitalisasi Pasar Libatkan Pedagang
    Ritase Sampah Kota Bandung ke Sarimukti Dikurangi
    Legenda Persib Dukung Dandan Riza Wardana
    Konsolidasi Partai Demokrat, DM Optimistis Menang
    Aktivis Jabar Dorong DPRD Maksimalkan Peran BK

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi