Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gelar acara Sosialisasi pengawasan terhadap kampanye dengan tema wujudkan pemilu damai dan bebas politik uang.
Gelaran acara ini melibatkan mahasiswa organisasi pemuda, dan organisasi perempuan di Kota Bandung, Rabu (6/12/2023).
Di acara tersebut anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad mengatakan kepada mahasiswa, bahwa memberikan atau menjanjikan yang dengan sengaja dalam bentuk uang, atau apapun ini bisa kena pidana dua tahun dan denda Rp24 juta tandasnya.
"Jadi selama ada kegiatan bagi-bagi dan lainnya yang melanggar PKPU itu bisa masuk pidana money politik sesuai Undang-Undang 7 tahun 2017 di pasal 21 UU Pemilu," ucap Bayu.
Bayu memaparkan Money politik hanya bisa ditindak dalam tiga tahapan, pertama tahapan kampanye, kedua di masa tenang, ketiga pas pungut hitung.
"Kalau ternyata sebelum tahapan kampanye membagikan uang, sembako dan lainnya, itu termasuk money politik karena belum masuk tahapan kampanye," tandasnya.
Jika melihat kondusifitas pada pemilu khususnya tahapan kampanye, yang tidak boleh itu mempersoalkan dasar negara, lambang negara dan money politik. tandas Bayu.
Bayu menyebut, hak money politik bisa terjadi karena kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.
"Selain apa yang tertera di UU Kepemiluan dan aturan pemilu adalah kurangnya partisipasi masyarakat," jelasnya.
Bayu menyebut, para peserta pemilu boleh menyelenggarakan bakti sosial (baksos), tabligh akbar, bazar, tetapi tidak boleh membagikan sembako dan adanya transaksi. (*)
Rdsp
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).