free hit counter code Dana Bantuan Parpol Naik Rp10 Ribu Tiap Suara - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Dana Bantuan Parpol Naik Rp10 Ribu Tiap Suara
bas Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin

Dana Bantuan Parpol Naik Rp10 Ribu Tiap Suara

  • Kamis, 16 November 2023 | 15:54:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews Bandung - Dana bantuan Parpol di Jawa Barat naik menjadi Rp10 Ribu untuk tiap suara. Sebelum dana parpol pada 2023 sebesar Rp.7.500.

 

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan kenaikan tersebut sudah disepakati pemprov dan DPRD Jabar melalui pembahasan rancangan APBD 2024.

 

“Sudah disetujui, dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu per suara,” ujar Bey. Kamis (16/11/2023).

 

Kenaikan dana partai pada 2024 salah satunya agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan kondusif, selain, tambah bey,  ijuga sebagai upaya parpol ikut serta membantu sosialisasi pemilu.

 

Lebih lanjut Bey Machmudin menyampaikan, dana bantuan yang telah disepakati ini hanya diperuntukkan kepada partai politik pemilik wakil di parlemen, sesuai ketentuan peraturan berlaku. 

 

“Yang di parlemen saja,” ucapnya.

 

Sementara terkait dana hibah dari Pemprov untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar 2024, dia mengaku telah disepakati sebesar sekitar Rp1,1 triliun dan 40 persennya sudah dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu sebagai dana operasional. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan walikota, Bey Machmudin mengaku kini masih dikaji untuk ditindaklanjuti.

 

“Sudah semua, dari provinsi Rp1,1 (triliun). 40 persen di 2023, sisanya di 2024. Itu belum total dengan kabupaten/kota, hanya provinsi saja,” tandasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Perda Ekraf Jadi Peluang Pengembangan Usaha Mikro
Braga Free Vehicle Momentum Bangkitkan Wisata Loka
Raperda Ini Diharapkan Berdampak Positif ke Petani
KPU Buka Pendaftaran Perseorangan, Cek Syaratnya
BIJB Siap Terbangkan 13 Ribu Calon Jemaah Haji

Editorial



    sponsored links