Hardiknas, Momentum Pendidikan Tanpa Perundungan
- 2 Mei 2024 | 21:14:00 WIB
BEY Machmudin mengajak seluruh tenaga pendidik menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum agar anak-anak dapat belajar nyaman tanpa perundungan
BEY Machmudin mengajak seluruh tenaga pendidik menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum agar anak-anak dapat belajar nyaman tanpa perundungan
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews Bandung - Pemkot Bandung menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang digelar di Balai Kota Bandung, Rabu, (15/11/2023).
Dalam tuntutannya para buruh menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.
Perwakilan buruh diterima langsung oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Sukardi.
Dalam audiensi ini, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan sesuai dengan mekanisme aspirasi yang disampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.
"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung," ujar Bambang.
"Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," katanya menambahkan.
Sementara itu, Perwakilan Aksi Buruh, Bidin mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Kita meminta dukungan aspirasi kepada wali kota meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen," katanya.
"Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMK naik 15 persen," imbuhnya.
Selain itu, para buruh juga menolak beberapa hal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan yang dinilai merugikan buruh.
Pada PP Nomor 51 Tahun 2023 disebut kenaikan upah minimum buruh menggunakan formula yang mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa.
"Kita menolak PP 51 ini, terutama pasal 26 dan 34a. Sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum," ungkapnya. (*)
bas
0 KomentarKPU Jabar akan merekrut kembali badan ad hoc untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar Selengkapnya..
HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei yang selalu di peringati, menjadi momen bersejarah bagi insan pendidikan di Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jawa Barat tak mau hanya menjadi kendaraan politik pinjaman dalam perhelatan Pilkada serentak Selengkapnya..
SETIAP satu Mei diperingati sebagai hari buruh sedunia atau hari buruh Internasional disebut juga May Day. Selengkapnya..
MENJELANG Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Barat, Partai Politik mulai bersiap dengan membuka komunikasi dengan partai politik lainnya. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei yang selalu di peringati, menjadi momen bersejarah bagi insan pendidikan di seluruh Indonesia.
DINKES menyosialisasikan pencegahan penularan DBD ke sekolah-sekolah serta madrasah di Kota Bandung.