Ratusan Ulama Kota Bekasi Siap Menangkan RIDHO
- 11 Oktober 2024 | 08:41:00 WIB
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Bekasi.
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Bekasi.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Pemkot Bandung menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang digelar di Balai Kota Bandung, Rabu, (15/11/2023).
Dalam tuntutannya para buruh menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.
Perwakilan buruh diterima langsung oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Sukardi.
Dalam audiensi ini, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan sesuai dengan mekanisme aspirasi yang disampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.
"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung," ujar Bambang.
"Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," katanya menambahkan.
Sementara itu, Perwakilan Aksi Buruh, Bidin mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Kita meminta dukungan aspirasi kepada wali kota meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen," katanya.
"Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMK naik 15 persen," imbuhnya.
Selain itu, para buruh juga menolak beberapa hal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan yang dinilai merugikan buruh.
Pada PP Nomor 51 Tahun 2023 disebut kenaikan upah minimum buruh menggunakan formula yang mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa.
"Kita menolak PP 51 ini, terutama pasal 26 dan 34a. Sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum," ungkapnya. (*)
bas
0 KomentarCALON wali kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan keberadaan pasar tradisional sangat Selengkapnya..
PEMKOT Bandung menyanggupi mengurangi ritase pengiriman sampah ke TPS Selengkapnya..
CALON Wali Kota Bandung, Dandan Riza bersilahturahmi dengan mantan pemain Persib di Lapangan Sepakbola Lodaya, Jln. Lodaya, Bandung, Rabu Selengkapnya..
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat menggelar Rakerda dan Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar Selengkapnya..
AKTIVIS Jabar menyampaikan untuk pimpinan DPRD Jabar setelah dilantik dapat memaksimalkan peran Badan Kehormatan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
CALON wali kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan keberadaan pasar tradisional sangat penting.
CALON wali kota Bandung nomor urut 3 Muhammad Farhan, bertemu dengan Asosiasi Guru dan Tenaga Honorer (AGTH) se-Kota Bandung.