Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Setiap keluarga perlu melakukan pengasuhan yang benar dan tepat karena keluarga menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pencegahan stunting. Hal ini sangat penting dalam pencegahan stunting, khususnya menyangkut 1000 hari pertama kehidupan (HPK).
Hal ini disampaikan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat DPR Hj. Netty Prasetiyani Heryawan saat Kampenye Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus yang diselenggarakan di Kopo Square Margahayu Tengah Kec. Margahayu, Kabupaten Bandung, Minggu (12/11/2023).
Dalam kegiatan ini turut hadir dan sebagai pembicara dalam acara tersebut tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung Dr. KH Ahmad Heryawan, Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya Provinsi Jawa Barat Herman Melani, SH. MH, dan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Dra. Agustini Saputri, M.Si.
Kampanye KIE dari Hj Netty Prasetiyani sedikit berbeda dari Edukasi KIE sebelumnya, kali ini lebih banyak beraudensi dengan peserta. Selain memberikan penjelasan tentang gambaran betapa pentingnya semua pihak memberikan perhatian serius terhadap permasalahan stunting. Tapi juga peserta diminta memberikan penjelasan tentang permasalahan stunting ketika ditanya tentang isu stunting.
’’Untuk mencegah stunting ini sebaiknya dari hulu dimulainya. Dan penting juga dilakukan oleh seluruh masyarakat, khususnya dengan dimulai dari keluarga,” jelasnya.
Satu hal yang selalu ditegaskan oleh anggota Komisi IX DPR RI dalam setiap kampanye KIE Program Percepatan Penurunan Stunting ini adalah tentang pentingnya empat syarat yang harus dilakukan oleh setiap individu untuk bisa membangun keluarga yang berkualitas.
Pertama, niat tujuan berkeluarga harus jelas. Kedua, lakukan persiapan dan perencanaan yang baik. Selanjutnya, yang ketiga, setiap keluarga harus dapat membangun ketahanan keluarga berdasarkan nilai agama. Dan yang keempat yaitu dapat membangun pola pengasuhan yang benar dan tepat.
”Insya Alloh, jika sebuah keluarga dapat melakukan keempat syarat tersebut diharapkan pencegahan stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi dalam waktu yang panjang bisa dicegah,” jelasnya.
Di akhir penjelasannya, dari keempat syarat itu ada satu hal yang lebih ditekankan oleh Netty Prasetiyani yaitu tentang pola pengasuhan yang harus dilakukan oleh sebuah keluarga.
Mari kita semua berkomitmen dalam pencegahan stunting dengan membangun dan menciptakan keluarga berkualitas dengan lebih menata pola pengasuhan yang benar dan tepat. Dengan cara itu mudah-mudahan anak-anak kita semua sehat dan akhirnya kita bebas stunting, jelasnya. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).