free hit counter code DPRD Jabar Terima Studi Banding BK DPRD Jambi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG
      HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG

      SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.

      DPRD Jabar Terima Studi Banding BK DPRD Jambi

      DPRD Jabar Terima Studi Banding BK DPRD Jambi

      • Selasa, 7 November 2023 | 10:29:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews Bandung - Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Jambi. Kunjungan kerja tersebut terkait studi banding kode etik dan tata beracara. 

       

      Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin bersama pejabat struktural Sekretariat DPRD Jawa Barat lainnya di Ruang BK DPRD Jawa Barat. 

       

      “Kami (Sekretariat DPRD Jawa Barat) menerima kunjungan kerja BK DPRD Provinsi Jambi. Saya mengucapkan terima kasih kepada BK DPRD Provinsi Jambi atas kedatangannya. Kami sangat terbuka untuk berbagi informasi terkait kode etik dan tata beracara BK di DPRD Jawa Barat,” jelas Iman Tohidin, Bandung, Jumat (3/11/2023) lalu.

       

      Lebih lanjut Iman Tohidin mengatakan, selama pertemuan tadi, kode etik dibahas secara mendetail salah satunya soal independensi implementasi dari kode etik tersebut, khususnya soal sanksi yang diterapkan Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat. Termasuk soal alur penerapan sanksi tersebut. 

       

      “Iya tadi (selama pertemuan) selain menanyakan tata beracara. DPRD Provinsi Jambi menanyakan juga soal kode etik, atau sanksi yang diterapkan disini (DPRD Jawa Barat,” kata Iman Tohidin. 

       

      Untuk mekanisme, sebelumnya BK DPRD Jawa Barat akan berkoordinasi dengan para ketua fraksi di DPRD Jawa Barat. Tingkatan pelanggaran pun terdapat 3 level yakni, pelanggaran ringan, sedang dan berat. 

       

      “Tahapan untuk pemberian sanksi kita lakukan komunikasi dan koordinasi dahulu dengan pihak-pihak terlibat. Kalau memang pelanggaran yang dilakukan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. BK DPRD Jawa Barat bisa berkoordinasi dengan APH,” ucapnya. 

       

      Disamping itu tambah Iman Tohidin, dalam pertemuan tersebut pihaknya pun menyampaikan terkait tugas dan fungsi pokok dari BK DPRD Jawa Barat. Kemudian disinggung pula soal inovasi yang

       sudah dilahirkan DPRD Jawa Barat yakni, Anugerah BK Award yang menjadi pelopor provinsi lain. Inovasi ini muncul dengan latar belakang untuk meningkatkan kinerja anggota dewan. 

       

      “Kami menginformasikan juga soal salah satu inovasi DPRD Jawa Barat, Anugerah BK Award. Sudah 3 tahun ini kami melaksanakan Anugerahnya BK Award,” tegas Iman Tohidin. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara