Dikalakan PSS, Persib Fokus Persiapan hadapi Bali
- 30 April 2024 | 21:58:00 WIB
BOJAN Hodak menyesalkan timnya kalah 0-1 oleh PSS pada Pekan 34 Liga 1 2023-2024 di Stadion Manahan, Solo, Selasa (30/4/2024) sore.
BOJAN Hodak menyesalkan timnya kalah 0-1 oleh PSS pada Pekan 34 Liga 1 2023-2024 di Stadion Manahan, Solo, Selasa (30/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Soreang - Guru madrasah akhirnya bisa mendapatkan dana inpassing atau penyetaraan pendapatan dari pemerintah, setelah menunggu selama 12 tahun. Persatuan Guru Madrasah (PGM) menyambut baik kebijakan pemerintah ini dan akan melalukan persiapan-persiapan untuk realisasi keputusan pemerintah ini.
Akan tetapi, para guru madrasah ini mengeluhkan adanya ketentuan petunjuk teknis membuat persyaratan dana inpassing ini berlaku bagi guru madrasah maksimal berusia 55 tahun.
"Bagi yang berusia di atas usia 55 tahun akan terkendala sistem dan pengajuannya akan ditolak," kata Ketua Umum Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Jawa Barat, Hasbulloh, dalam keterangan persnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (26/9/2023).
Hal ini, katanya, menjadi aspirasi dari anggota PGM karena pembatasan itu akan menghambat pengajuan bagi anggotanya yang berusia di atas usia 55 tahun. Hal ini, akan dikomunikasikan dengan pemerintah dan dicarikan solusinya.
Dana inpassing, katanya, menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para guru madrasah non ASN, karena apabila bisa masuk program tersebut akan meningkatkan kesejahteraan. "Setahu kami, dalam profesi guru itu batasan usia pensiunnya 60 tahun," katanya.
Dia berharap agar Kemenag bisa mendengar aspirasi tersebut, terlebih guru madrasah hanya mendapat sertifikasi dengan besaran yang tidak sebesar guru di sekolah umum. Secara nasional saat ini terdapat 121.000 lebih guru madrasah, sebagian tidak bisa mengikuti program inpassing karena terbentur batasan usia.
Sekalipun demikian, PGM mengaku tak memiliki data lebih jauh terkait guru madrasah ini. Termasuk, katanya, data tentang guru-guru madrasah yang usianya di atas 55 tahun. "Memang kami tak memiliki database pasti terkait guru madrasah di atas 55 tahun itu. akan tetapi hal ini menjadi aspirasi anggota kami terkait kebijakan dana inpassing ini," katanya.
Pemerintah telah membuat kebijakan pengeluaran dana inpassing guru madrasah melalui Menteri Agama Republik Indonesia. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Bey Machmudin meminta masyarakat untuk kembali mensukseskan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November Selengkapnya..
DINKES Jabar terus memantau kondisi fisik jemaah haji yang akan berangkat ke arab Selengkapnya..
BEY Machmudin apresiasi perjuangan garuda muda ukir sejarah tembus semifinal piala asia Selengkapnya..
HERMAN Suryatman menginstruksikan kepada semua kepala daerah Pemda Provinsi Jabar untuk memantau dan mendata dampak dari gempa Selengkapnya..
SEJUMLAH bangunan rusak akibat gempa M 6,5 richter yang mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (27/4/2024) Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEY Machmudin apresiasi perjuangan garuda muda ukir sejarah tembus semifinal piala asia U-23.
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selatan.