Persib Gelar Latihan Pemulihan, DDS-Dado Terpisah
- 24 November 2024 | 14:09:00 WIB
TIM menggelar sesi latihan pemulihan di Stadion GBLA,Minggu (24/11/2024) pagi, seusai libur 1 hari, pasca mejalani laga kontra Borneo.
TIM menggelar sesi latihan pemulihan di Stadion GBLA,Minggu (24/11/2024) pagi, seusai libur 1 hari, pasca mejalani laga kontra Borneo.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung penuh Asset Award 2023 yang memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola aset negara dengan baik.
Menurutnya, hadirnya Asset Award akan memberikan suntikan semangat bagi instansi pusat maupun daerah dalam memanfaatkan dan mencatat aset yang dimiliki.
"Orang Indonesia senang diberi apresiasi jadi menambah semangat, maka Asset Award ini saya restui dan dukung karena memberi semangat agar mereka mengelola dan memaksimalkan aset dengan baik," ujar Emil saat memberikan sambutan pada Asset Award 2023 di Mason Pine Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023).
Asset Award diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar merupakan yang pertama kalinya digelar di Jabar, bahkan di Indonesia.
Asset Award memberikan penghargaan dengan 4 kategori, yaitu Analysis Highest and Best Use, Pemda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Lingkup Pemda Provinsi Jabar, dan SMU/SMK/SLB.
Kang Emil menuturkan, selama masa kepemimpinannya telah berkomitmen tidak boleh ada sejengkal tanah pun aset yang tidak bermanfaat dan tak tercatat.
"Jadi prinsip pertama tidak boleh ada aset yang mubazir, prinsip kedua harus tercatat. Saya tidak suka aset itu hanya untuk catatan, maka tidak boleh ada sejengkal aset pemerintah atau tanah yang tidak bermanfaat," tegasnya.
Untuk itu, dalam momen Asset Award 2023 Pemprov Jabar menghibahkan aset atau barang milik daerah kepada Pemda Kabupaten/Kota, dan instansi pusat, yakni Sesko AU, TNI AL, dan TVRI.
"Pada saat ada institusi lain membutuhkan, selama prosedur dan aturannya benar saya sangat senang karena pasti akan dimanfaatkan," ujar Emil.
Saat ini, big data mengenai aset milik Pemprov Jabar sudah terkelola dengan baik, salah satunya lewat dukungan digitalisasi.
Maksimalnya pengelolaan big data aset ini menjadi salah satu pendukung diraihnya 12 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Pemprov Jabar.
"Kami punya aplikasi untuk pengelolaan aset dan Jabar menjadi percontohan bagaimana pengelolaan big data aset yang luar biasa," kata Kang Emil.
Peraih Asset Award 2023:
Kategori Analysis Highest and Best
Juara 1: Tim Amabatik Artha Priangan
Juara 2; Tim Cemerlang Abadi
Juara 3: Tim Kelompok 1
Kategori Pemda Kabupaten/ Kota
Juara 1: Pemda Kabupaten Sumedang
Juara 2: Pemda Kota Bandung
Juara 3: Pemda Kabupaten Sukabumi
Kategori SMAN/ SMK/ SLB
Juara 1: SMAN 1 Pangalengan
Juara 2: SMKN 1 Karawang
Juara 3: SMAN 1 Cikarang Utara
Kategori Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Jabar
Juara 1: Inspektorat
Juara 2: BKD
Juara 3: Dinas Kesehatan. (*)
den
0 KomentarBAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).