free hit counter code Jabatan RK Tersisa Satu Bulan, DPRD Gelar Rapim - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jabatan RK Tersisa Satu Bulan, DPRD Gelar Rapim
    Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari

    Jabatan RK Tersisa Satu Bulan, DPRD Gelar Rapim

    • Selasa, 1 Agustus 2023 | 18:29:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil.

     

    Sekadar diketahui, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri Jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 5 September 2023.

     

    "Belum, surat Kemendagri juga baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar. Tentunya kami sore hari ini pukul 16.00 WIB akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundaari di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).

     

    Dia menjelaskan, DPRD Jabar akan menyampaikan 3 nama usulan, kemudian Kemendagri juga menyampaikan 3 nama usulan. Selanjutnya, keputusannya Pj Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo (Jokowi).

     

    Di sisi lain, Ineu menyebut, kriteria di dalam surat Kemendagri sudah ditentukan kalau untuk Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.

     

    "Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan," jelasnya.

     

    Terkait nama Pj Gubernur Jabar dari Aparat Penegak Hukum (APH), Ineu mengungkapkan, kalau TNI-Polri yang sudah ditugaskan di pemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.

     

    Lebih lanjut, Ineu menerangkan bahwa DPRD Jabar diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan 3 nama tersebut. "Karena ketika tanggal 5 tidak ada kekosongan, begitu Pak Gubernur selesai, ada Pj yang melanjutkan tugas," tandas Ineu. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Fatal Akibat Abaikan Lingkungan
    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024
    Masyarakat Harus Komitmen Perhatikan Lingkungan
    Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
    Bey Prioritaskan Keselamatan Warga Terkena Bencana

    Editorial



      sponsored links