Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil.
Sekadar diketahui, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri Jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 5 September 2023.
"Belum, surat Kemendagri juga baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar. Tentunya kami sore hari ini pukul 16.00 WIB akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundaari di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).
Dia menjelaskan, DPRD Jabar akan menyampaikan 3 nama usulan, kemudian Kemendagri juga menyampaikan 3 nama usulan. Selanjutnya, keputusannya Pj Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, Ineu menyebut, kriteria di dalam surat Kemendagri sudah ditentukan kalau untuk Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.
"Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan," jelasnya.
Terkait nama Pj Gubernur Jabar dari Aparat Penegak Hukum (APH), Ineu mengungkapkan, kalau TNI-Polri yang sudah ditugaskan di pemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.
Lebih lanjut, Ineu menerangkan bahwa DPRD Jabar diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan 3 nama tersebut. "Karena ketika tanggal 5 tidak ada kekosongan, begitu Pak Gubernur selesai, ada Pj yang melanjutkan tugas," tandas Ineu. (*)
bas
0 KomentarMASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
BEY Machmudin meninjau beberapa lokasi bencana akibat hujan deras berkepanjangan di Kabupaten Sukabumi, Kamis Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan