free hit counter code KK Bermasalah, 4.791 Peserta PPDB SMA Dibatalkan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    KK Bermasalah, 4.791 Peserta PPDB SMA Dibatalkan
    (humas pemprov jabar)

    KK Bermasalah, 4.791 Peserta PPDB SMA Dibatalkan

    JuaraNews, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta (Didik Baru (PPDB) 2023.


    Kepala Disdiik Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    "Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan," ujar Wahyu seusai mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak di SMK Negeri 12, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).


    Wahyu mengungkapkan, dari pengalaman tersebut, pihaknya membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan. Seperti juga evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023 ini.


    "Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki," tandasnya.


    Dia memastikan, tim evaluasi akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun depan.


    "Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insya Allah segera keluar hasilnya," jelas Wahyu.

     

    Kadisdik menambahkan, bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, pemerintah tetap membantu mereka untuk bersekolah di swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah.

     

    "Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa," terangnya. (*)

    den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links