Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat yang diketuai Cucu Sugyati tengah melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Perhubungan.
Beberapa waktu lalu, Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Hukum Kementerian Perhubungan RI.
Ketua Pansus IIi Cucu Sugyati. mengatakan kunker tersebut dalam rangka konsultasi Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Cucu mengatakan perkembangan Perhubungan di Jabar harus disiapkan regulasi-regulasi baru. Begitupun adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Asing (PSA) di wilayah Jabar, mesti diantisipasi dengan peraturan baru yang adaptif.
Menurutnya, persoalan angkutan penumpang dan barang juga mesti diatur dan dikelola lebih baik. “Adalah benar, angkutan barang merupakan urusan pusat. Namun fungsi pengendaliannya bisa jadi kewenangan provinsi. Karena arus barang yang melintas wilayah ini, kan bisa berpengaruh terhadap infrastruktur jalan yang ada,” kata Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Golkar ini. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).