free hit counter code Dinsos Jabar Dorong Pelayanan Kesejahteraan Sosial Gelandangan dan Pengemis - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Dinsos Jabar Dorong Pelayanan Kesejahteraan Sosial Gelandangan dan Pengemis

    Dinsos Jabar Dorong Pelayanan Kesejahteraan Sosial Gelandangan dan Pengemis

    JuaraNews Bandung - Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat terus berupaya memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng).

     

    Kepala Dinsos Jabar, Dodo Iskandar mengatakan pelayanan kesejahteraan sosial terhadap gepeng perlu dilakukan karena pihaknya prihatin dengan persoalan-persoalan mereka alami.

     

    "Gelandang dan pengemis memiliki berbagai permasalahan, kenapa mereka susah memiliki rumah, tidak dapat jaminan sosial dan kesehatan. Paling mendasar itu  karena mereka tidak terdaftar, tidak punya KTP," Kata Dodo, di Kegiatan Forum Kerjasama Tripartit Plus Griya Bina Karya Dinas Sosial di Provinsi Jawa Barat, di Kota Cimahi, Kamis (16/3/2023).

     

    Maka dari itu, katanya pendataan administrasi kependudukan terhadap gepeng menjadi langkah awal pihaknya untuk membantu persoalan-persoalan yang mereka hadapi, sebelum nantinya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh dinsos di seluruh kota/kabupaten.

     

    "Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, salah satunya administrasi kependudukan maka kita berdayakan. Sedang pendataan, meskipun sudah ada data saya merasa belum seluruhnya terdata," ucapnya.

     

    Kendati begitu, katanya, untuk mengatasi persoalan gepeng ini perlu adanya kolaborasi dari semua pihak. Maka dari itu pihaknya sengaja membuat forum kerjasama tripartit plus griya bina karya yang dihadiri seluruh stakeholder.

     

    Tidak hanya pemerintah atau stakeholder, tapi juga dunia usaha, termasuk media ikut membatu untuk mempublikasinya kepada masyarakat.

     

    "Tentu harus membutuhkan kolaborasi agar pemerintah khususnya dinas bisa menanganinya. maka tadi dinkes, disdukcapil, dinas tenaga kerja dll, itu harus ikut menangani masalah ini," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu
    Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

    Editorial



      sponsored links