free hit counter code KPPU Terima 400 Laporan Kasus Persekongkolan Tender - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    KPPU Terima 400 Laporan Kasus Persekongkolan Tender

    KPPU Terima 400 Laporan Kasus Persekongkolan Tender

    • Selasa, 29 November 2022 | 16:09:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI banyak menerima laporan kasus persekongkolan tender.

     

    Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan sejak KPPU berdiri sudah menangani kurang lebih ada 400 kasus persekongkolan tender.

     

    "Rata rata pelaku usaha. Maka saya melihat persekongkolan horizontal, Tapi persekongkolan akan melibatkan instansi untuk memfasiltasi persekongkolan agar lebih efektif," kata Gopprera di Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).

     

    Menurut Gopprera dalam temuan indikasi persekongkolan dari Sabang sampai Merauke, paling banyak terkait anggaran pengadaan barang.

     

    Oleh karena itu, Gopprera menyebutkan bahwa dalam membuat kebijakan perlu berkolaborasi dengan LPKK terkait temuan-temuan yang menunjukkan dokumen penawaran yang dikerjakan bersama-sama.

     

    "Pokja (Kelompok Kerja) apabila menemukan dua indikasi, misalnya ada terjadi kesamaan dokumen kesamaan secara teknis, misalnya metode kesamaan persis harus berbeda dong," jelasnya.

     

    Di Bandung misalnya, Gopprera menyebut ada satu kasus persekongkolan tender yang dilaporkan. sementara keseluruhan di Jawa Barat ada 4 kasus laporan.

     

    Oleh karenanya, perlunya edukasi bagi masyarakat terkait pelaporan kasus persekongkolan tender tersebut.

     

    "Jadi dengan memberitakan itu kalau ada persekongkolan bisa lapor ke KPPU. Mudah-mudahan laporan makin banyak kepada kami, artinya peran masyarakat bisa membantu, karena kita sangat terbanyak jumlahnya," ungkapnya.

     

    Gopprera memastikan kerahasiaan identitas jika ada masyarakat yang melaporkan kasus persekongkolan tender.

     

    "Pelapor identitasnya dirahasiakan. Sudah 22 tahun kita berdiri tidak membocorkan identitas pelapor," bebernya.

     

    Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah III KPPU Lina Rosmiati mengakui bahwa memang ada indikasi pelaporan tender atau pelanggaran persaingan usaha yang terjadi di Jawa Barat.

     

    Maka dari itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaporan kasus persekongkolan tender tersebut.

     

    "(Masyarakat) dapat melaporkan ke KPPU Kantor Wilayah III, tapi tujuan suratnya ke ketua KPPU, Nanti langsung diproses administrasi," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPD Demokrat Jabar Santuni 100 Anak Yatim Piatu
    PLN Bangun Menara Darurat Untuk Cegah Tower Roboh
    bank bjb Hidupkan Kembali Tradisi Haji Geyot
    Jelang Lebaran, Stok Kepokmas di Kota Bandung Aman
    Steve Ewon Bersilaturahmi Bersama DPC Demokrat KBB

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi