Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).
Dalam sambutannya, Emil mengatakan, Pemprov Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya berharap kami bisa bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing," kata Emil.
Emil menuturkan, pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk. Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha. Hal itu bertujuan untuk menekan angka pengangguran.
Ekosistem perekonomian yang dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kata Emil, sangat dibutuhkan. Karena itu, Emil berharap melalui kerja sama tersebut, KPPU memberi masukan untuk memperkuat sistem perekonomian Jabar.
"Kami juga berharap ada masukan-masukan dari KPPU karena sifat kerja sama ini bukan hanya fasilitasi, tapi kami juga mohon diberi nasihat," ucapnya.
Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan, potensi perekonomian Jabar terus berkembang dan bermunculan. Menurutnya, ada tujuh potensi perekonomian Jabar pascapandemi. Salah satunya adalah pariwisata lokal. Selain itu, ia pun menuturkan bahwa pihaknya akan membantu UMKM Jabar untuk tumbuh.
"Sektor pariwisata yang Pak Gubernur sedang tingkatkan, kami sangat menghargai, sangat mengapresiasi. Selain dari potensi (ekonomi) yang ada, saya pastikan bahwa data Dinas Koperasi dan UKM ini, bagi kami, adalah luar biasa," kata Kodrat.
"Undang-Undang menempatkan KPPU sebagai pengawas kemitraan dengan tambahan penguatan kewenangan, KPPU juga mau tidak mau nanti harus bisa membantu Pak Gubernur dan jajaran untuk mengedepankan usaha di unit skalanya kecil, menengah, juga mikro," tambahnya. (*)
jn
0 KomentarINDOSAT menyambut bulan Ramadan tahun ini melalui kampanye "Indosat Bersama Rayakan Indah Ramadan 2024” atau “Indosat Berkah Ramadan 2024”. Selengkapnya..
BANK bjb dan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) mengajak 350 peserta untuk berkolaborasi dalam helatan bjbPreneur on Selengkapnya..
PT KAI Daop 2 Bandung menetapkan masa Angkutan Lebaran tahun 2024 selama 22 hari, mulai 31 Maret s.d 21 April 2024. Selengkapnya..
BANK bjb meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Best BUMD Award 2024 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi, Selasa Selengkapnya..
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendapatkan sertifikasi Great Place to Work (GPTW) dari Great Place to Work Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
INDOSAT menyambut bulan Ramadan tahun ini melalui kampanye "Indosat Bersama Rayakan Indah Ramadan 2024” atau “Indosat Berkah Ramadan 2024”.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendapatkan sertifikasi Great Place to Work (GPTW) dari Great Place to Work Institute.