free hit counter code Pemprov Jabar-KPPU Jalin Kerja Sama soal Sinergitas Persaingan Usaha - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Pemprov Jabar-KPPU Jalin Kerja Sama soal Sinergitas Persaingan Usaha
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua KPPU Kodrat Wibowo di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

    Pemprov Jabar-KPPU Jalin Kerja Sama soal Sinergitas Persaingan Usaha

    JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan.

     

    Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

     

    Dalam sambutannya, Emil mengatakan, Pemprov Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

     

    "Saya berharap kami bisa bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing," kata Emil.

     

    Emil menuturkan, pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk. Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha. Hal itu bertujuan untuk menekan angka pengangguran.

     

    Ekosistem perekonomian yang dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kata Emil, sangat dibutuhkan. Karena itu, Emil berharap melalui kerja sama tersebut, KPPU memberi masukan untuk memperkuat sistem perekonomian Jabar.

             

    "Kami juga berharap ada masukan-masukan dari KPPU karena sifat kerja sama ini bukan hanya fasilitasi, tapi kami juga mohon diberi nasihat," ucapnya.    

             

    Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan, potensi perekonomian Jabar terus berkembang dan bermunculan. Menurutnya, ada tujuh potensi perekonomian Jabar pascapandemi. Salah satunya adalah pariwisata lokal. Selain itu, ia pun menuturkan bahwa pihaknya akan membantu UMKM Jabar untuk tumbuh.

     

    "Sektor pariwisata yang Pak Gubernur sedang tingkatkan, kami sangat menghargai, sangat mengapresiasi. Selain dari potensi (ekonomi) yang ada, saya pastikan bahwa data Dinas Koperasi dan UKM ini, bagi kami, adalah luar biasa," kata Kodrat.

     

    "Undang-Undang menempatkan KPPU sebagai pengawas kemitraan dengan tambahan penguatan kewenangan, KPPU juga mau tidak mau nanti harus bisa membantu Pak Gubernur dan jajaran untuk mengedepankan usaha di unit skalanya kecil, menengah, juga mikro," tambahnya. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rayakan Indahnya Ramadan Tahun ini Bersama Indosat
    Jadi Ajang Kolaborasi Pelaku Usaha & Akademisi
    Daop 2 Antisipasi 88 Titik Rawan Bencana Jalur KA
    bank bjb Raih Penghargaan Best BUMD Award 2024
    bank bjb Raih Great Place to Work

    Editorial



      sponsored links