Ini Ajakan Bambang ke Warga Bandung di HJBK ke-213
- 25 September 2023 | 18:40:00 WIB
Kota Bandung memperingati hari jadi ke-213, Senin 25 September 2023.
Kota Bandung memperingati hari jadi ke-213, Senin 25 September 2023.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
Bandung, Juaranews – Akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak April 2021 dan belum mendapatkan pesangon, Buruh korban korban PHK berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (29/9/2022). Mereka menuntut agar hakim mengabulkan gugatan yang mereka tujukan kepada perusahaan yang mempekerjakannya.
Aksi demonstrasi sengaja digelar di PN Bandung karena mereka pun menuntut Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan mereka kepada pihak perusahaan.
DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, total karyawan yang di-PHK itu sebanyak 1.142 karyawan. Menurut Roy, usai di-PHK, mereka melayangkan gugatan ke PN Bandung karena tak mendapatkan uang pesangon dan THR tahun 2021. Karyawan perusahaan itu diketahui sudah tak bekerja sejak April 2021 lalu.
"Teman buruh tidak dipekerjakan, di-PHK pesangonnya tidak dibayar, THR 2021 tidak dibayar, upah yang sudah bekerja juga pun tidak dibayar, dan mereka tidak boleh masuk (bekerja)," ungkap Roy dalam aksi demonstrasi tersebut.
Roy menegaskan, mengacu pada Undang Undang Nomor 13 tahun 2003, setiap karyawan ini berhak mendapatkan uang pesangon senilai Rp100 juta hingga Rp120 juta, belum termasuk THR dan upah para karyawan yang belum dibayarkan.
"Kalau gugatan kita sesuai dengan undang-undang itu sekitar Rp100 juta hingga Rp120 juta per orang di luar THR dan gaji," katanya.
Pihaknya pun berharap, Majelis Hakim PN Bandung memberikan putusan yang adil dalam perkara tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Adapun keputusan majelis hakim akan dibacakan pada tanggal 5 Oktober 2022 mendatang.
"Tinggal keyakinan hakim untuk memutuskan perkara ini dan tidak ada pengaruh intervensi lain," kata Roy.
Aep
0 KomentarBEY Machmudin mengajak awak media mendukung kehadiran Kereta Cepat (KC) Whossh sebagai moda transportasi massal ramah lingkungan berbasis Selengkapnya..
SESUAI kalender KPU Jabar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November Selengkapnya..
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) kini memiliki identitas jenama atau merk yaitu 'Whoosh'. Selengkapnya..
BARU dua hari dilantik menjadi Pejabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan dihadapkan pada sejumlah persoalan yang ada di kabupaten Selengkapnya..
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri serah terima ventilator pada 13 rumah sakit di Jabar di kantor RSUD Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEY Machmudin mengajak awak media mendukung kehadiran Kereta Cepat (KC) Whossh sebagai moda transportasi massal ramah lingkungan berbasis listrik.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat akan berakhir pada 3 Oktober mendatang.