free hit counter code Legislator Desak Pemerintah Evaluasi Kenaikan Harga BBM Subsidi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Legislator Desak Pemerintah Evaluasi Kenaikan Harga BBM Subsidi
    Istimewa Anggota DPRD Jabar Ihsanudin

    Legislator Desak Pemerintah Evaluasi Kenaikan Harga BBM Subsidi

    • Rabu, 21 September 2022 | 18:51:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat Ihsanudin mendesak pemerintah segera mengevakuasi kembali kenaikan harga BBM Subsidi karena sejumlah alasan.

     

    Ihsanudin mengatakan, jika alasannya subsidi BBM tidak tepat sasaran, sejak awal Presiden Jokowi menjabat alasan itu yang dipakai untuk menaikkan harga BBM Subsidi. Kini tujuh tahun lebih Presiden Jokowi berkuasa, kenaikan BBM Subsidi dinaikkan masih dengan alasan yang sama.

     

    “Selama tujuh tahun lebih ngapain saja, kok persoalan tidak tepat sasaran masih tetap berlangsung dan kembali dijadikan alasan untuk menaikkan harga BBM Subsidi,” kata Ihsanudin, Rabu (21/9/2022).

     

    Anggota DPRD Jabar dapil Karawang-Purwakarta ini menjelaskan, upaya recovery yang dilakukan pemerintah dengan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak juga banyak yang tidak tepat sasaran.

     

    “Pengamatan saya di lapangan, seperti di Kabupaten Karawang banyak sekali warga yang seharusnya mendapatkan BLT tapi tidak mendapatkannya dengan alasan tidak terdata. Hal ini jelas tidak sesuai dengan yang diungkapkan pemerintah, dan faktanya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran terus berulang-ulang,” jelasnya.

     

    Di satu sisi, Ihsanudin mensinyalir, penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran itu antara lain disebabkan oleh biasnya pendataan di tingkat bawah, yakni di tingkat desa. 

     

    Sementara pemerintah, lanjut dia, belum punya formula dan langkah konkret untuk benar-benar mensinkronkan data kemiskinan dengan data penerima BLT yang seharusnya.

     

    “Masih banyak yang seharusnya menerima BLT tapi tidak dapat. Di sisi lain banyak juga warga yang mestinya tidak berhak menerima tapi mendapatkannya karena biasanya pendataan tadi,” tandasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links