free hit counter code Dianggap Permalukan Orang Tua Siswa, Begini Kata Komite SMAN 24 Bandung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dianggap Permalukan Orang Tua Siswa, Begini Kata Komite SMAN 24 Bandung

    Dianggap Permalukan Orang Tua Siswa, Begini Kata Komite SMAN 24 Bandung

    • Jumat, 16 September 2022 | 17:47:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Komite SMAN 24 Bandung diduga meminta sumbangan sekolah kepada orang tua siswa saat rapat komite sekolah beberapa waktu lalu. 

     

    Pihak sekolah pun menjelaskan kronologi kasus yang dinilai mempermalukan orang tua siswa tersebut.

     

    Melalui sambungan telepon Forum Wartawan Jabar (FWP) Ketua Komite SMAN 24 Kota Bandung Asep Kurnaedi menjelaskan kronologi yang sesungguhnya.

     

    Kata, Asep, Komite SMAN 24 Kota Bandung melakukan rapat orangtua siswa (Ortusis) dengan orangtua kelas X, menyampaikan kesanggupan orangtua siswa menyumbang ke sekolah, dalam mendukung program-program unggulan SMAN 24 ke depan dan telah dipaparkan oleh Andang Segara, Plt Kepala SMAN 24 Kota Bandung.

     

    Dilaksanakan, tanggal 5 September 2022, di kampus SMAN 24 Kota Bandung, Jalan AH Nasution. 

     

    Sedangkan pada tanggal 6 September 2022, rapat komite sekolah dengan orangtua kelas XI, lalu tanggal 7 September 2022 rapat dengan orangtua siswa kelas XII.

     

    Hal tersebut menindaklanjuti keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) No 44 tahun 2022, mengenai komite sekolah. 

     

    Di dalamnya, juga mengatur mengenai diperbolehkannya orangtua siswa berperan aktif, memberikan sumbangan untuk peningkatan mutu pendidikan.

     

    Asep pun menegaskan, saat rapat tidak ada paksaan, bagi orangtua siswa untuk menyumbang ke sekolah.

     

    Dirinya pun menjelaskan bahwa kala rapat dengan orangtua siswa kelas X tidak ada masalah sama sekali, semua berjalan lancar, sesuai harapan.

     

    Ketika dinyatakan soal anggaran yang dibutuhkan oleh SMAN 24 Kota Bandung untuk tahun ajaran 2022/2023, idealnya berapa? Kata Asep apabila melihat dari program kepala sekolah sekitar Rp 9 miliar, setelah dipotong bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Biaya Operasional Pemerintah Daerah (BOPD), maka kekurangannya sekitar Rp 5 miliar - Rp 6 miliar.

     

    "Saat rapat ada yang sanggup menyumbang dari angka Rp 8 juta sampai yang tidak nyumbang juga ada," kata Asep, melalui sambungan telepon, Kamis (15/9/2022) sore.

     

    Sedangkan saat rapat dengan orangtua siswa kelas XI dan kelas XII, komite sekolah hanya mengingatkan orangtua siswa kelas XI dan kelas XII yang saat awal putra putrinya masuk sekolah (kelas X), mau memberikan sumbangan.

     

    Lanjutnya saat rapat dengan orangtua siswa kelas XI tidak ada masalah.

     

    "Saya katakan tidak ada paksaan. Mangga ibu-ibu bapak-bapak apabila yang masih kosong (belum nyumbang sama sekali) bilih bade nyumbang, saya malu sama sekolah, saya bilang begitu," kata Asep.

     

    Namun saat membahas dengan orangtua siswa kelas XII, dirinya mengungkapkan ada orangtua siswa yang ikut rapat yang menjadi provokator, mengajak jangan menyumbang.

     

    "Saya katakan mau menyumbang berapa saja silahkan. Saya juga menggunakan Pergub ini (sebagai payung hukum), tidak ada paksaan sesuai kemampuan. Namun dia nanya lagi, karena tidak memperhatikan saya, malah ngobrol. Makanya saya tegur agar memperhatikan, supaya jelas dan tidak ada pemberitaan ke luar yang salah. Mungkin sakit hati sama saya," kata Asep.

     

    "Ini juga untuk mendata orangtua yang sudah nyumbang tetapi belum terdata. Ada yang sudah dan belum," kata Asep.

     

    Masih dikatakan Asep saat mendata orangtua yang belum memyumbang dia nanya ke orangtua karena dalam sekelas baru lima orang yang telah menyumbang.

     

    "Takutnya ada orangtua siswa yang telah menyumbang tapi tidak tercatat karena ada selisih Rp 30 juta. Makanya saya suruh nanya ke wali kelas, kalau-kalau ada yang sudah memyumbang tapi belum terdata. Pokonya nggak ada yang dipermalukan secara perorangan," kata Asep.

     

    Saat ditanya apakah dirinya ada niat mempermalukan orangtua siswa yang dimaksud, kata Asep dengan tegas, menjawab tidak."Kan sama, saya ini orangtua siswa juga," menegaskan.

     

    Lebih lanjut, ada orangtua siswa yang mengatakan tidak transparansinya laporan mengenai sumbangan yang telah diberikan orangtua siswa kepada sekolah? Jawabnya orangtua siswa tersebut bisa mengeceknya langsung ke pihak sekolah.

     

    Kata Asep, komite sekolah hanya memfasilitasi kebutuhan sekolah dari sumbangan orangtua siswa dan mengeluarkan uang sesuai permintaan sekolah.

     

    "Saya mah tidak memegang uang, yang megang uang mah bendahara. Laporan ada perbulan," kata Asep.

     

    Masih sehubungan dengan sumbangan, Asep pun memberikan perumpamaan mengenai kepantasan orangtua siswa memyumbang ke sekolah.

     

    "Kita ini menitipkan anak di sekolah itu ya harus ada kepantasan. Atuh lamun bekel Rp 10 rebu mah sapoe, kencing di pom bensin juga tiga kali geus Rp 6 rebu lamun dikali 30 kali ka toilet sabaraha? kita saur abdi teh," kata Asep, mencontontohkan apa yang dikatakan di hadapan peserta rapat, tidak ada maksud lain.

     

    "Jadi wajar lamun mere Rp 250 rebu untuk 25 hari pembelajaran. Itu juga bagi yang mampu. Serat nyalira bade nyumbang sabaraha ka sakola. Kalau yang nggak sanggup bilang aja," kata Asep.

     

    Itu semua merupakan gaya berkomunikasi Asep dalam rapat orangtua siswa. Tidak ada maksud merendahkan orangtua siswa sama sekali. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links