free hit counter code Bjorka Aktif Lagi, Sindir Pemerintah dan Dark Tracer - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bjorka Aktif Lagi, Sindir Pemerintah dan Dark Tracer
    (Foto: Ist) Akun telegran Bjorka yang kembali aktif Kamis pagi, 15/9/2022.

    Bjorka Aktif Lagi, Sindir Pemerintah dan Dark Tracer

    • Kamis, 15 September 2022 | 14:47:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Polisi mengamankan seorang pemuda asal madiun yang diduga sebagai Bjorka pada Rabu (14/9/2022). Namun di tengah upaya yang dilakukan polri itu, tiba-tiba, pagi tadi Kamis (15/8/2022) Hacker Bjorka kembali aktif melalui telegram.

    Dalam akun telegramnya, setelah beberapa lama menghilang, ia seolah melontarkan perntanyaan pada pemerintah Indonesia.

    “Pemerintah Indonesia mencariku?" tulisnya pada jam 09.36 wib.

    Selain itu beberapa menit kemudian, Akun Bjorka pun kembali bersuara. Ia menyinggung soal penangkapan pemuda Madiun yang diduga sebagai dirinya sembari menampilkan screeshoot pemberitaan sebuah media massa tentang penangkapan itu.

    "Anak ini sekarang ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk orang Dark Tracer, ini adalah dosa kalian menyediakan layanan palsu ke pemerintah Indonesia dan memberikan informasi yang salah kepada para idiot," tulisnya sambil mengutip berita media online.

    Sebagaimana dirilis banyak media, Tim Cyber Mabes Polri mengamankan seorang pemuda asal Madiun bernisial MAH pada Rabu, (14/9/2022) pukul 18.30 Wib. Pemuda asal Madiun itu dibawa ke Mapolsek Dagangan, Madiun dan diperiksa hingga pukul 01.30. Kini pemuda berusia 21 tahun itu diamankan di Polres Madiun.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda tersebut ditangkap karena diduga mengetahui tentang hacker atau peretasan data.

    Adapun Dark Tracer yang juga disindir akun telegram Bjorka, merupakan platform yang memberikan informasi tentang dark web termasuk kebocoran data.

    Ihwal penangkapan MAH itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa polisi telah menangkap satu orang dari Madiun berinisial MAH. Namun kepolisian masih belum bisa menyimpulkan apakah pria berinisial 21 tahun itu adalah peretas Bjorka.

    “Belum disimpulkan seperti itu (peretas) karena masih didalami tim khusus. Saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum tim khusus nanti telah selesai bekerja,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis, 15 September 2022.

    Selain itu, Dedi juga membantah rumor penangkapan lain di Cirebon.

    “Saat ini baru satu,” katanya

    Mengenai upaya pemerintah dalam menanggulangi peretasan data yang dilakukan oleh Bjorka ini, Dedi menjelaskan bahwa saat ini tim khusus yang dibentuk Menkopolhukam, yang terdiri dari Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, serta Badan Intelijen Negara (BIN), masih bekerja mendalami penangkapan di Madiun.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links