free hit counter code BLT BBM Sudah Mulai Dibagikan, Besarnya Rp600 Ribu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
BLT BBM Sudah Mulai Dibagikan, Besarnya Rp600 Ribu
Ilustrasi Penyaluran BLT BBM

BLT BBM Sudah Mulai Dibagikan, Besarnya Rp600 Ribu

  • Minggu, 4 September 2022 | 10:19:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia sejak 1 September 2022. 

 

Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. 

 

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran BLT BBM, Sabtu (3/9/2022). 

 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022. 

 

"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar. 

 

Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp600.000 dengan rincian Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap. 

 

Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember). 

 

Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar. 

 

Ia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit. 

 

“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan _geo tagging_ rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” tegasnya. 

 

Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui _face recognition_ , _scan barcode cekpos digital_ yang terdapat pada SP KPM. 

 

Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan. 

 

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta. (*)

 

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links