Pagar Laut Diduga Milik Pemprov di Bekasi Disegel
- 16 Januari 2025 | 14:45:00 WIB
DIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Bekasi.
DIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Bekasi.
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertibkan parkir liar di kawasan Alun-alun Bandung seperti sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan selain masalah parkir para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar di kawasan tersebut pun akan ikut ditertibkan.
"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL," kata Ema.
Ema mengaku juga akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika. Hal ini untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.
"Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," ujarnya.
Ema juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung."Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh," katanya
Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.
Seharusnya para PKL menempati lokasi di basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan."Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi," katanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.
"Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib," ucapnya
"Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarakat luas," imbuhnya. (*)
bas
0 KomentarPEMKOT Bandung mendesak pengembang aplikasi koin Jagat bertanggung jawab dengan kerusakan yang terjadi di taman-taman Kota Selengkapnya..
SEBANYAK 21 Kepala Keluarga (KK) Jalan Batu Api, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan Selengkapnya..
SEBUAH tebing di kawasan Lembang dipenuhi lautan sampah membuat pemandangan yang Selengkapnya..
APLIKASI jagat menuai permasalahan dimana ada sejumlah laporan kerusakan yang signifikan pada sejumlah taman kota di Selengkapnya..
PJ. Wali Kota Bandung, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
PEMKOT Bandung mendesak pengembang aplikasi koin Jagat bertanggung jawab dengan kerusakan yang terjadi di taman-taman Kota Bandung
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan Farhan-Erwin sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih Kota Bandung masa periode 2025-2030.