free hit counter code DPRD Jabar Bakal Anggarkan Perbaikan Jembatan Cigereuh - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Bakal Anggarkan Perbaikan Jembatan Cigereuh

    DPRD Jabar Bakal Anggarkan Perbaikan Jembatan Cigereuh

    • Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:23:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat akan menganggarkan perbaikan jembatan Cigereuh Kabupaten Bandung yang rusak akibat tergerus air, sebab jembatan tersebut merupakan akses penghubung jalan provinsi.

     

    Anggota Komisi IV DPRD Jabar Mochamad Ichsan Mengatakan, bahwa berdasarkan laporan Dinas Bina Marga Jabar bahwa jembatan Cigereuh mengalami kerusakan pada sisi penopang yang harus segera diperbaiki 

     

    "Hari ini kita melihat salah satu jembatan yang dilintasi oleh jalan Provinsi yaitu Banjaran - Pangalengan, nama jembatannya ialah Cigereuh, dapat laporan sisi atau penopang jembatan ini sudah tergerus oleh air," katanya, belum lama ini

     

    Menurut Ichsan, terdapatnya usulan untuk membuat sayap sehingga itu bisa menopang kekuatan jembatan adapun usulan tersebut menelan kurang lebih anggaran untuk memperbaiki kerusakan jembatan ini sekitar 500 jutaan. 

     

    Selanjutnya, Komisi IV akan akan memasukan usulan tersebut kedalam nota komisi sebagai usulan agar dianggarkan di APBD Provinsi. 

     

    "Maka nanti bisa dianggarkan di APBD perubahan, karena akan menjadi catatan besar. Pasalnya jalan ini merupakan perlintasan vital di Kabupaten Bandung," tutupnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links