Hodak Puas Persib Raih Kemenangan Penting di GBLA
- 22 November 2024 | 22:24:00 WIB
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Direktur EDAS (Eksplorasi Dinamika dan Analisis Sosial) DR. Wawan Gunawan mengatakan tertangkapnya Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani oleh KPK menjadi tamparan bagi dunia pendidikan tinggi. Meskipun di sisi lain menjadi kabar baik bagi dunia kampus.
Pernyataan Wawan Gunawan itu disampaikan kepada wartawan melalui jaringan percakapan whatsapp, menanggapi tertangkapnya Rektor Unla oleh KPK akhir pekan lalu. Sebagaimana diketahui, Rektor Universitas Negeri Lampung Karomani tertanggap operasi tangkap tangan KPK, diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
“Di satu sisi ini adalah tamparan bagi dunia pendidikan, namun di sisi lain juga kabar baik bagi dunia kampus,” katanya, Senin (22/8/2022).
Wawan mengatakan, dunia birokrasi kampus memang saat ini sudah masuk pada tahap industrialisasi pendidikan yang mengkhawatirkan. Apa yang terjadi di Universitas Negeri Lampung adalah yang tampak di permukaan. Kondisi itu, katanya, hanya terjadi di puncak gunungnya saja, dan tak terlihat bagaimana yang sesungguhnya.
“Dan itu tak hanya terjadi di Universitas Negeri Lampung saja, namun juga di kampus-kampus perguruan tinggi lainnya,” kata Wagoen, sapaan akrabnya.
Praktisi pendidikan ini pun mengarakan, banyak jalur pendidikan tinggi seperti jalur mandiri menjadi ajang untuk mengekploitasi materi. “Apa yang terjadi di Universitas Lampung saat ini, mungkin kebetulan lagi sial karena KPK masuk dan mengawasi dunia pendidikan,” katanya.
Sekalipun demikian, Ia mendukung dan mendorong KPK untuk terus membongkar praktek korupsi di lingkungan kampus. Ia yakin dugaan praktek yang sama juga terjadi di kampus-kampus selain Universitas Negeri Lampung.
“Saya katakan di satu sisi kabar gembira karena memang praktek semacam ini di dunia pendidikan tinggi sudah parah sehingga masuk nya KPK ke kampus patut didorong. Tapi kita prihatin karena dunia pendidikan ternyata seolah-olah tidak memberikan contoh yang baik,” katanya.
Dunia pendidikan atau dunia intelektual sebenarnya yang telah melahirkan orang-orang terdidik, seperti bupati atau anggota legislatif. “Sekarang yang menjadi koruptor tidak hanya produk pendidikan, tetapi juga dunia pendidikannya sendiri. Kata peribahasa, bukan lagi guru kencing berdiri murid kencing berlari, namun guru pun sekarang sudah kencing berlari,” kata Wagoen.
Ia menambahkan, dunia pendidikan harus bertanggung jawab atas rusaknya mental yang terjadi dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Ia menilai perlu ada terobosan untuk memikirkan dan keluar dari persoalan ini. (*)
ude
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).