JuaraNews, Bandung - Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel dan tempat penginapan di Kota Bandung. Al hasil Satpol PP mengamankan mahasiswa yang sudah melakukan hubungan dengan laki-laki bukan pasangan sahnya.
Diketahui, Mahasiswi dari salah satu kampus swasta di Bandung ini sedang melayani pria hidung belang di salah satu di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.
Mahasiswi penerimaan layanan sek di aplikasi online ini, sempat bersembunyi di dalam lemari untuk menghindar dari petugas.
Awalnya, mahasiswi ini mengelak disebut sebagai pekerja seks. Namun, saat petugas satpol PP menunjukkan alat kontrasepsi bekas pakai di tempat sampah, mahasiswi ini tak bisa mengelak.
Akhirnya, mahasiswi tersebut dibawa dengan mobil patroli.
"Mahasiswi ini diduga penyedia jasa seks melalui online," kata Kabid PPHD Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Jumat (12/8/2022).
Selain merazia hotel tersebut, petugas Satpol PP Kota Bandung juga menyasar hotel lain di kawasan Jalan Kebon Jati.
Di dalam salah satu kamar ditemukan lima remaja sedang menggelar pesta minuman keras. Mereka terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan.
Total ada 12 orang yang diamankan dalam razia ini. Empat di antaranya bukan pasangan suami-istri. Semua yang terjaring razia digiring ke kantor Kecamatan Andir untuk dimintai keterangan.
Menurut Idris, mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) hari ini.
"Petugas akan terus melakukan razia hal serupa guna menciptakan Kota Bandung yang kondusif, aman dan tenteram bagi masyarakat," tandasnya. (*)
bas