Di Liga, Borneo Tak Pernah Menang di Markas Persib
- 22 November 2024 | 00:05:00 WIB
PERSIB bakal menghadapi laga berat saat menjamu Borneo pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA,, Jumat (22/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB.
PERSIB bakal menghadapi laga berat saat menjamu Borneo pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA,, Jumat (22/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kecamatan Kertajati, Kabupaten mulai menggeliat.
Sebab, BIJB oleh Pemerintah Pusat telah ditetapkan sebagai salah satu bandara untuk pemberangkatan haji dan umroh. Selain itu, bandara tersebut ditetapkan pula sebagai tempat maintenance, repair, and overhaul (MRO) pesawat TNI dan Polri.
"Andai saja BIJB Kertajati menjadi pusat MRO berbagai maskapai yang ada, bandara tersebut pasti sudah super sibuk. Mengapa? Bukankah setiap pesawat yang akan melakukan penerbangan harus diuji dulu laik-tidaknya?," Ucapnya.
Melihat jumlah pesawat yang ada, tampaknya, kata Daddy menjadi sebuah keniscayaan jika BIJB Kertajati akan mampu berperan aktif-positif menanggulangi situasi tersebut. Namun, masih dibutuhkan komitmen untuk mewujudkannya
"Keberadaan BIJB Kertajati telah menyedot APBD Provinsi Jabar total sekitar Rp 7 triliun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar dua tahun belanja APBD sebuah kabupaten," lanjutnya.
Artinya, jika uang sebanyak itu diberikan kepada sebuah kabupaten, maka dalam dua tahun kabupaten tersebut tidak perlu memikirkan sektor Pendapatan Daerah. Mereka tinggal "tidur saja" karena pos Belanja Daerahnya selama dua tahun sudah terpenuhi.
Hingga hari ini lahan BIJB Kertajati yang sudah dibebaskan adalah seluas 1.040 hektare. Lahan seluas itu semestinya dimanfaatkan secara optimal. Memang masih tersisa 760 hektare yang harus dibebaskan karena total luas BIJB Kertajati dalam rencana semula adalah 1.800 hektare.
Di sekitar BIJB Kertajati tencananya akan dibangun Aerocity Kertajati sekitar 3.200 hektare. Ada banyak peluang besar di kawasan ini. Salah satu stimulansnya adalah kebijakan Pemerintah Pusat untuk merelokasi PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad ke kawasan ini. Pertanyaannya, mulai kapan?
Dulu keluhan utamanya adalah akses masuk. Namun, hari ini sudah ada akses masuk dari Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang menjadi gerbang untuk wilayah timur-barat. Kita masih menunggu penyelesaian Tol Cileunyi- Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) untuk akses dari arah Bandung dan wilayah lainnya di bagian selatan.
Sekarang baru 4 penerbangan cargo per minggu. Tak lama lagi akan dibuka penerbangan untuk umroh dengan frekwensi 5 kali seminggu. Semoga kebutuhan pesawat tidak menjadi kendala. Bukankah cukup banyak pesawat "dikandangkan" selama sekitar dua tahun pandemi covid-19?
Semua itu menandakan bahwa BIJB Kertajati baru terbangun dari "tidur panjangnya" dan mulai menggeliat. Setelah menggeliat, biasanya lalu mandi, berdandan, dan mulai berkegiatan. Semoga BIJB Kertajati segera mempersiapkan diri dalam segala hal.
MRO yang diberikan haknya segera bisa dimanfaatkan, penerbangan cargo segera dipadatkan, penerbangan umrah dan haji segera diberlakukan, dan penerbangan komersial dijalankan. Semoga geliat Kertajati menjadi pertanda ke arah kebaikan.
Memang ada banyak kebaikan yang tertunda. Jika BIJB Kertajati sudah beroperasi secara penuh, akan banyak manfaat yang bisa diraih. Jamah haji dan umroh asal Jawa Barat dan wilayah terdekat bisa dipastikan tidak perlu khawatir lagi soal kemacetan dan biaya transportasi dari/ke bandara, termasuk keluarga yang akan mengantar.
Jamaah umroh terus melonjak akibat kuota haji Indonesia yang relatif tidak seimbang dengan jumlah calon. Akibatnya, calon jamaah haji harus mengantri cukup lama. Bahkan, ada kabupaten/kota yang calon jamaah hajinya harus menunggu hingga 10-15 tahun. Waktu tunggu selama itu mengakibatkan cukup banyak calon jamaah haji yang khawatir hajinya tidak terealisasi. Dengan kondisi seperti itu, tidak mengheranjan jika kaum muslimin lebih memilih umroh.
Sebenarnya calon penumpang BIJB Kertajati bukan hanya jamaah haji dan umroh. Masih berjuta calon penumpang yang bisa disasar. Ada berjuta pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat. Mereka adalah tenaga kerja wanita (TKW) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) pria yang pemberangkatannya terus mengalir sepanjang tahun. Belum lagi perjalanan dinas dan bisnis dari berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Intinya, ada berjuta calon penumpang yang menunggu beroperasinya BIJB Kertajati.
BIJB Kertajati dan kawasan Aerocity Kertajati secara total luasnya 5.000 hektare. Dari sisi bisnis, sebenarnya sangat terbuka peluang kerja sama dalam banyak hal. Artinya, sangat terbuka peluang bagi investor yang ingin masuk pada bisnis yang berkaitan dengan kebandarudaraan. Anda berminat? Monggo. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).