free hit counter code Pansus VI DPRD Jabar terus Perdalam Pembentukan Raperda RPPLH - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pansus VI DPRD Jabar terus Perdalam Pembentukan Raperda RPPLH

    Pansus VI DPRD Jabar terus Perdalam Pembentukan Raperda RPPLH

     

    JuaraNews, Bandung - Pansus VI DPRD Jabar kembali menggali informasi dari berbagai pihak untuk memperdalam pembentukan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

     

    Kali ini, Pansus VI yang diketuai Heri Dermawan mengurangi Provinsi Sumatera Selatan. Heri mengatakan bahwa Sumatera Selatan saat sudah memiliki Raperda RPPLH.

     

    "Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH," katanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (21/6/2022).

     

    Heri menyebut, ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal Dinas Lingkungan Hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan.

     

    "Oleh karena itu Pansus VI mendapatkan bahan serta pembelajaran menyeselsaikan sengketa tanah ditengah penyusunan Raperda RPPLH," ujarnya.

     

    "Kita juga mendapatkan banyak ilmu disini, ada point menarik yang kita dapatkan ternyata DLH disini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH," ungkap Heri.

     

    Hal senada juga diutarakan oleh anggota Pansus VI, Achdar Sudrajat, dirinya mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.

     

    "Kita bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan," tambahnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links