free hit counter code Pansus VI DPRD Jabar terus Perdalam Pembentukan Raperda RPPLH - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pansus VI DPRD Jabar terus Perdalam Pembentukan Raperda RPPLH

Pansus VI DPRD Jabar terus Perdalam Pembentukan Raperda RPPLH

 

JuaraNews, Bandung - Pansus VI DPRD Jabar kembali menggali informasi dari berbagai pihak untuk memperdalam pembentukan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

 

Kali ini, Pansus VI yang diketuai Heri Dermawan mengurangi Provinsi Sumatera Selatan. Heri mengatakan bahwa Sumatera Selatan saat sudah memiliki Raperda RPPLH.

 

"Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH," katanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (21/6/2022).

 

Heri menyebut, ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal Dinas Lingkungan Hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan.

 

"Oleh karena itu Pansus VI mendapatkan bahan serta pembelajaran menyeselsaikan sengketa tanah ditengah penyusunan Raperda RPPLH," ujarnya.

 

"Kita juga mendapatkan banyak ilmu disini, ada point menarik yang kita dapatkan ternyata DLH disini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH," ungkap Heri.

 

Hal senada juga diutarakan oleh anggota Pansus VI, Achdar Sudrajat, dirinya mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.

 

"Kita bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan," tambahnya. (*)

 

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links