free hit counter code Perdalam Raperda RPPLH, Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi DLH Jakarta - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Perdalam Raperda RPPLH, Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi DLH Jakarta

Perdalam Raperda RPPLH, Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi DLH Jakarta

 

JuaraNews, Bandung - Pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta guna mematangkan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

 

Anggota Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin mengatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai dasar penyusunan Raperda RPPLH. Selain itu, katanya, 

lanjutnya, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Jawa Barat membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

 

“Mendengar penjelasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km/segi dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa," ucapnya.

 

Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep mengatakan, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Jawa Barat, sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.

 

“Sehingga kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa km/segi, sedangkan rataan di Jawa Barat sekitar 147.141 jiwa km/segi,” ujarnya. 

 

“Tentunya dengan kerapatan yang berbeda jauh dalam membut suatu RPPLH pasti akan berbeda, baik dalam persoalan lingkungan hidup,” tambahnya.

 

Asep berharap, bagi daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

 

“Kami mengharapkan kedepannya daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup," tutup Asep. 

 

Diketahui dalam pembuatan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) itu sendiri bisa dipergunakan selama 30 Tahun kedepan. (*)

 

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh

Editorial



    sponsored links