free hit counter code Pansus V Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Pansus V Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan

    Pansus V Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan

     

    JuaraNews, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah. 

     

    Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

     

    Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah menyebut, secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda.

     

    "Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas di dalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama," Ujar Thoriqoh di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang belum lama ini.

     

    Dia melanjutkan, ada perda yang menjadi perhatian, nantinya perda itu dapat dimasukkan kedalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan yakni perda tentang pengarusutamaan gender, yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya.

     

    Sehingga menurut Thariqah, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan. 

     

    "Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan substansi pembahasannya masih cukup luas," tutupnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Visi dan Misi Bacalon Bupati KBB di DPC Demokrat
    Kawal Pengiriman 16 Ton RDF ke Pabrik Semen
    Realisasi Dana CSR Jabar Naik Jadi Rp251 Miliar
    Suara PKS Meningkat Optimis Menang di Pemilukada
    Kepala Desa Cimekar Bakal Digugat

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi