Kata Gebernur Jabar, Soal Beli Minyak Goreng Lewat AplikasiPeduli Lindungi
- 29 Juni 2022 | 14:02:00 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyambut baik rencana pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyambut baik rencana pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
ADA dampak yang sangat signifikan dengan terbitnya surat Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Belum lama ini, Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Jabar kunjungi langsung Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Ketua Pansus VI DPRD Jabar, Heri Dermawan mengatakan, banyak point-point penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.
"Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini yang selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja," kata Heri.
Menurut Heri, banyak masukan yang pihaknya sampaikan tentang pembahasan Raperda tersebut, dan yang paling ditekankan adalah mengenai kerjasama dan penegakan hukum.
"Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sejatinya sudah bagus, tetapi ada beberapa masukan terkait dengan kerjasama dengan provinsi yang lain, penegakan hukum, dan juga sinkronisasi data dan informasi yang selalu update," ujarnya.
Heri menyebut, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah, selain itu banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul seperti faktor lain yang dapat mengganggu lingkungan.
"Pada saat ini banyak orang beranggapan bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu hanya sampah, padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah itu muncul," ucapnya.
Heri berharap, Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.
"Kami mengharapkan kedepannya Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat," tutupnya.
Diketahui, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. (*)
bas
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyambut baik rencana pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Selengkapnya..
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Seminar Nasional TNI AD ke-6 Tahun 2022 di Sesko AD, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa Selengkapnya..
PERTANDINGAN grand final Super Esports Series Season 2 yang berlangsung pada 25 dan 26 Juni 2022 lalu berlangsung sengit dan penuh Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil melantik dan mengukuhkan DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Jawa Selengkapnya..
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan PPI, Kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyambut baik rencana pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
SUPER Esport Series Season 2 siap memasuki fase grand final pada 25 dan 26 Juni 2022. Sebanyak 8 tim dari cabang game Mobile Legends.