free hit counter code Aceng Roni Bantah Lakukan Pemalsuan Dukungan Suara Pencalonan DPC Garut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Aceng Roni Bantah Lakukan Pemalsuan Dukungan Suara Pencalonan DPC Garut
    Aceng Roni Syahbana

    Aceng Roni Bantah Lakukan Pemalsuan Dukungan Suara Pencalonan DPC Garut

     

    JuaraNews, Bandung - Calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut Aceng Roni Syahbana membantah telah memalsukan surat dukungan DPAC kepada dirinya.

     

    "Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat tendensius untuk menjegal pencalonan dirinya sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut," ucapnya.

     

    Mang Aceng sapaan akrabnya mengatakan surat dukungan sudah clear karena dukungan yang sebelumnya diberikan kepada H. Aman sudah dicabut dan dibuatkan surat dukungan baru kepada dirinya, Sehingga surat dukungan 17 DPAC tersebut legal secara hukum.

     

    Selain itu, penanggalan surat hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPAC, suratnya sendiri dibuat beberapa hari sebelumnya dan disepakati ditandatangani pada tanggal 13 Mei 2022 pada hari terakhir pendaftaran calon ketua DPC Kabupaten Garut.

     

    H. Aceng Roni menggarisbawahi pentingnya kompetisi secara fair dan demokratis dalam pemilihannya. Pemilihan ketua DPC adalah hajatnya DPAC dan menjadi ajang pembelajaran demokratisasi, tidak elok apabila hajat ini dibumbui oleh hal-hal yang tidak sportif

     

    "Sebaiknya pihak yang berkepentingan menahan diri dan menjadikan momentum pemilihan ketua DPC Kabupaten Garut berjalan dengan baik dan fair,"

     

    Sebagaimana diketahui, Pendaftaran calon ketua DPC Partai Demokrat Kab. Garut secara resmi telah ditutup pada tanggal 13 Mei 2022. Ada dua kandidat yang mencalonkan diri dan mendapatkan dukungan suara lebih dari 20% sebagai syarat pendaftaran H. Aceng Roni Syahbana dan H. Aman. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links