Hodak Yakin Port takkan Main Mata dengan Lion City
- 3 Desember 2024 | 22:13:00 WIB
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar mendukung setiap aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh. Hal itu sebagai upaya untuk membantu Kesejahteraan para buruh.
Sebelumnya, Serikat buruh ini menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung. Dalam rangka memperingati hari buruh nasional tanggal 1 Mei.
Salah satu tuntutannya dari aksi unjuk rasa tersebut adalah mereka meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan para buruh.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa DPRD akan selalu mendukung dan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk bisa dicari solusinya.
"Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,"katanya saat audiensi dengan serikat buruh, kemarin.
Abdul Hadi mengatakan apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-ada melainkan untuk kesejahteraan para buruh.
"DPRD memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-ngada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,"ucapnya.
Dalam Kesempatan tersebut serikat buruh memberikan beberapa tuntuntan antara lain :
1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
4. Batalkan UU Cipta Kerja.
5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. (*)
bas
0 KomentarMERUJUK pada hasil pleno Kecamatan dalam perhitungan berjenjang KPU Kota Bekasi, paslon Tri Adhianto - Abdul Haris Bobihoe (Ridho) memperoleh suara Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara Selengkapnya..
FORWDES setuju dan mendukung penuh Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI dalam membenahi TPA Selengkapnya..
KUASA hukum Yayasan Kawaluyaan Pandu (YKP) RS Kebonjati R. Yoga Irawan mendesak PN Bandung segera menetapkan akta pencabutan hak-hak pihak yang Selengkapnya..
KPU Jabar segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti langkah ke depan pasca diberhentikannya Ummi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.