free hit counter code Pemekaran Tasikmalaya Masih Terkendala Moratorium - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemekaran Tasikmalaya Masih Terkendala Moratorium

    Pemekaran Tasikmalaya Masih Terkendala Moratorium

    • Kamis, 24 Februari 2022 | 09:19:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Tasikmalaya - Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyebut, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

     

    Namun,menurut Sadar terwujudnya pemekaran wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

     

    "Inshallah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat," katanya saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, (Rabu, 23/2/22).

     

    Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

     

    Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.

     

    Sadar menambahkan, semua Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu.

     

    "Tinggal bagaimana menselaraskan persepsi bersama masyarakat disana, kemarin kami telah diskusi dengan para pakar kalo masih ada kurang kurang nya silakan di lengkapi, agar nanti pada waktunya syarat-syarat nya sudah terpenuhi,"ucapnya.

     

    Sadar Muslihat berharap, masyarakat yang berada di daerah persiapan agar mendukung penuh dan mensosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayahnya.

     

    "Sehingga saat kebijakan moratorium ini sudah di hapuskan oleh pemerintah pusat daerah persiapan ini juga sudah siap dengan perayaratan-persyaratan nya," pungkasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links