free hit counter code Bapemperda DPRD Jabar Bakal Bahas 5 Raperda Prioritas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bapemperda DPRD Jabar Bakal Bahas 5 Raperda Prioritas

    Bapemperda DPRD Jabar Bakal Bahas 5 Raperda Prioritas

    • Senin, 14 Februari 2022 | 13:59:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) semester pertama 2022.

     

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan 5 Raperda program prioritas itu yakni, Raperda Perlindungan Perempuan, Raperda Tenaga Kesehatan, Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat.

     

    Selanjutnya, Raperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

     

    Menurutnya, Achdar, sebetulnya, untuk semester pertama ini, ada 6 ranperda yang seharusnya dibahas, namun, raperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan ternyata belum siap dibahas. Maka dari itu, ada 5 Raperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022. 

     

    "Dari hasil rapat ini ternyata Bapemperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022," katanya, Senin (14/2/2022).

     

    Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembahasan Raperda prioritas Jawa Barat. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links