Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) semester pertama 2022.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan 5 Raperda program prioritas itu yakni, Raperda Perlindungan Perempuan, Raperda Tenaga Kesehatan, Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, Raperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurutnya, Achdar, sebetulnya, untuk semester pertama ini, ada 6 ranperda yang seharusnya dibahas, namun, raperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan ternyata belum siap dibahas. Maka dari itu, ada 5 Raperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.
"Dari hasil rapat ini ternyata Bapemperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022," katanya, Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembahasan Raperda prioritas Jawa Barat. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).