free hit counter code Buntut Demo Anarkistis di Mapolda Jabar, 11 Orang jadi Tersangka, Ketua GMBI Diamankan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Buntut Demo Anarkistis di Mapolda Jabar, 11 Orang jadi Tersangka, Ketua GMBI Diamankan
(net) Ratusan anggota Ormas GMBI merusak gerbang Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, saat menggelar demo yang berujung anarkistis, Kamis (27/1/2022).

Buntut Demo Anarkistis di Mapolda Jabar, 11 Orang jadi Tersangka, Ketua GMBI Diamankan

  • Jumat, 28 Januari 2022 | 22:14:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung – Penyidik Polda Jabar menetapkan 11 anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia  (GMBI) sebagai tersangka kasus aksi anarkistis di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).

 

Selain menetapkan 11 tersangka, penyidik juga telah mengamankan Ketua Umum DPP GMBI Fauzan Rachman (FR) yang diduga menjadi aktor intelektual yang menginisiasi aksi unjuk rasa tersebut. Namun status FR, hingga saat ini masih sebagai saksi.

 

"Sampai siang ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan menyeleksi. Tersisa 14 orang yang diperiksa di Polda Jabar. 11 orang jadi tersangka, dan 3 masih jadi saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

 

Ke-11 tersangka itu, ujar Ibrahim, diduga melakukan perusakan. “Mereka di luar dari pimpinan GMBI berinisial F. Mereka dikenakan Pasal 170, 160, dan 406 KUHPidana. Ada ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya," ujar Ibrahim.

 

FR sendiri, sebut Ibrahim, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Kamis (27/1/2022) malam. Selain FR, polisi juga masih memburu sejumlah anggota Ormas GMBI lainnya yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis tersebut.

 

"Tadi malam ketua umum (GMBI) ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa-siapa yang terlibat pidana," jelas Ibrahim. 

 

Kombes Ibrahim menambahkan, saat ini, FR masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar dan berstatus sebagai saksi.  "Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi," imbuhnya. 

 

Sementara untuk 19 anggota GMBI yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. "Sebanyak 19 orang merupakan indikasi terkena narkoba," tegasnya.

 

 

Disinggung tentang status aktor intelektual dalam peristiwa anarkistis tersebut, Ibrahim menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan juga melakukan pengembangan terhadap aktor intelektual lainnya.  Karena itu, menurut Ibrahim, kemungkinan besar akan ada tambahan jumlah tersangka pada kasus ini.

 

"Kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Nanti masih ada lagi pengembangan terhadap orang lain yang mungkin terlibat. Atau mungkin menjadi aktor intelektual dari kejadian ini," kata Ibrahim.

 

Menyusul terjadinya peristiwa anarkistis tersebut, seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas GMBI di wilayahnya masing-masing. Instruksi tersebut dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

 

Kombes Ibrahim mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

 

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," pungkasnya.

 

725 Orang Diamankan, 301 di antaranya Bertato dan 24 Orang Residivis,

Diberitakan sebelumnya, anggota GMBI yang mencapai seribuan orang berunjuk rasa di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). Mereka menuntut penuntasan kasus anggota GMBI yang meninggal dalam peristiwa bentrok antarormas di Kabupaten  Karawang beberapa waktu lalu.

 

Dalam aksi tersebut, massa GMBI memaksa masuk Mapolda Jabar, hingga terjadi aksi dorong antara polisi dan pengunjuk rasa sampai gerbang Mapolda jebol.  Salah seorang pengunjuk rasa kedapatan menaiki dan duduk di Patung Maung Lodaya yang menjadi lambang Polda Jabar.

 

Awalnya, aksi mempertanyakan proses hukum kasus bentrokan di Karawang beberapa hari lalu tersebut berjalan tertib, bahkan beberapa perwakilan GMBI diterima oleh jajaran kepolisian untuk audiensi. Namun situasi malah memanas, saat seribuan peserta aski di luar Mapolda tidak dapat terkontrol dan mendesak masuk ke halaman Mapolda Jabar. Akibatnya beberapa pagar dan bangunan rusak terinjak oleh massa. Mereka melakukan pelemparan batu hingga mencoba merangsek masuk ke kompleks Mapolda Jabar.

 

"Kerusakan yang terjadi gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, 3 pagar patah, 5 lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) sore.

.

Atas tindakan tersebut, aparat Polda Jabat menangkap dan mengamankan 725 anggota GMBI yang membuat kericuhan. Termasuk pria yang menaiki Patung Maung Lodaya pada aksi tersebut. "Saat ini kami sudah amankan 725 orang. 301 di antaranya bertato dan 24 orang residivis," ucap Ibrahim. "Tindakan yang dilakukan Polri ini untuk menjaga kewibawaan kepolisian sebagai institusi negara," sambungnya.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga milik para anggota ormas tersebut. Selain itu, kata Ibrahim, pihaknya turut mengamankan 278 kendaraan milik para anggota ormas. Sebanyak 193 di antaranya merupakan kendaraan roda dua dan 85 kendaraan roda empat. “Sebagian di antaranya telah dicek, ditemukan 76 kendaraan yang memiliki data yang tidak sesuai," jelas Ibrahim.

 

Ibrahim menjelaskan, aksi demo dilakukan massa GMBI yang merasa tak puas dengan penanganan perkara di Karawang. Padahal, menurut Ibrahim, proses penanganan perkara itu sudah dilakukan dan dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

 

Sebelumnya, Polisi menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan bentrok antara ormas GMBI dan LSM NKRI di Jalan Interchange, Karawang Barat pada akhir November 2021. Bentrok 2 kelompok Ormas itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Korban meninggal saat mendapat perawatan di Mandaya Hospital, Rabu (24/11/2021) malam. Korban meninggal dunia bernama Achmad Sudir yang berasal dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

 

Bentrok itu bermula saat ada unjuk rasa penyampaian aspirasi ke PT Ichi Karawang yang dilakukan oleh GMBI. Semula, demonstrasi tersebut dapat diamankan oleh polisi, tapi kericuhan tak terbendung beberapa waktu kemudian.  Diduga peristiwa itu dipicu oleh perebutan limbah perusahaan. Namun, belum diketahui secara resmi hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa yang sempat mengakibatkan kerusuhan di sekitar tempat kejadian perkara itu. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links