Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
- 25 November 2024 | 09:43:00 WIB
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil sangat menyesalkan demo ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang menimbulkan kericuhan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).
Menurut Kang Emil, tindakan anarkistis dan pelecehan terhadap lambang Polda Jabar itu sangat disesalkan.
"Saya mendukung tindakan tegas dari kepolisian memproses mereka yang melanggar hukum," tegas Kang Emil di Bandung, Jumat (28/1/2022).
Ia menuturkan, sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum sudah sepantasnya mentaati aturan yang berlaku. Dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain, bahkan ketika menyampaikan aspirasi sekalipun.
"Kita hidup di negeri hukum dan negeri welas asih. Sampaikan aspirasi dengan baik-baik dan tidak merusak fasilitas publik, apalagi sampai melecehkan simbol institusi" tandasnya.
Gubernur Emil mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Jabar
"Mari kita bersama selalu menjaga kondusivitas Jawa Barat dan negeri ini. Semoga ini menjadi pelajaran" katanya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar seribuan anggota GMBI berunjuk rasa di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). Mereka menuntut penuntasan kasus anggota GMBI yang meninggal dalam peristiwa bentrok antarormas di Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, massa GMBI memaksa masuk Mapolda Jabar, hingga terjadi aksi dorong antara polisi dan pengunjuk rasa sampai gerbang Mapolda jebol. Salah seorang pengunjuk rasa kedapatan menaiki dan duduk di Patung Maung Lodaya yang menjadi lambang Polda Jabar.
Buntut dari aksi anarkistis tersebut, aparat Polda Jabat menangkap dan mengamankan 725 anggota GMBI yang membuat kericuhan. Termasuk pria yang menaiki Patung Maung Lodaya pada aksi tersebut. (*)
jn
0 KomentarKETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Selengkapnya..
Program beasiswa JFLS 2024 khusus jalur afirmasi resmi dibatalkan, karena dinilai tidak adanya transparansi dalam proses Selengkapnya..
FORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Selengkapnya..
KETUA Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) akan menjadi prioritas di kecamatan di Selengkapnya..
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).